Pemerintah Izinkan Pesantren Punya Dapur MBG, Syaratnya Miliki 1.000 Siswa

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Pemerintah Izinkan Pesantren Punya Dapur MBG, Syaratnya Miliki 1.000 Siswa

Pemerintah Izinkan Pesantren Punya Dapur MBG, Syaratnya Miliki 1.000 Siswa (Foto: BGN)

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan, pondok pesantren diperbolehkan untuk membangun Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) alias dapur Makan Bergizi Gratis (MBG). Syaratnya mempunyai siswa berjumlah di atas 1.000 orang.

Zulhas menjelaskan, dapur nan dibangun di lingkungan pesantren tetap wajib memenuhi standar SPPG, termasuk memenuhi persyaratan keamanan pangan dan kelengkapan sertifikasi nan ditetapkan Badan Gizi Nasional (BGN).

"Hari ini juga diputuskan pondok alias sekolah berbasis keagamaan nan boarding dengan jumlah lebih dari 1.000 orang boleh membikin dapur sendiri, tetapi kudu memenuhi standar SPPG. Kalau di bawah itu kudu mengikuti SPPG nan terdekat," kata Zulhas dalam konvensi pers di Jakarta, Kamis (6/8/2026).

Menurutnya, kebijakan tersebut bakal mempermudah penyelenggaraan program MBG di lembaga pendidikan berasrama nan mempunyai jumlah santri besar. Sebagai contoh, pesantren dengan sekitar 2.000 santri dapat mengoperasikan dapur sendiri sehingga pengedaran makanan menjadi lebih efektif.

"Misalnya pondok nan punya 2.000 santri nan boarding, mereka bisa membikin dapur sendiri di lokasi, tetapi kudu memenuhi standar SPPG dan mempunyai SLHS," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri buletin finance lainnya

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com