Daftar nilai bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi di SPBU Cikini, Jakarta, Selasa (/55/2026).(MI/USMAN ISKANDAR)
KEPUTUSAN pemerintah meningkatkan harga Pertamax menjadi Rp16.250 per liter dinilai sebagai langkah nan tidak terhindarkan di tengah tekanan nilai minyak bumi dan pelemahan nilai tukar rupiah. Pengamat Kebijakan Publik Universitas Padjadjaran (Unpad), Bonti Wiradinata, apalagi menilai penyesuaian nilai tersebut sebenarnya sudah terlambat dilakukan lantaran gejolak daya dunia telah berjalan sejak Februari 2026.
Menurut Bonti, pemerintah selama ini memilih menahan kenaikan harga BBM nonsubsidi untuk menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas ekonomi nasional. Kebijakan tersebut, kata dia, memberikan ruang bagi masyarakat dan pelaku upaya untuk menyesuaikan kondisi keuangannya sebelum menghadapi kenaikan nilai energi.
"Indonesia memang condong mempunyai gelombang penyesuaian nan lebih jarang dan bertahap. Namun, ini adalah pilihan kebijakan nan disengaja untuk menjaga alas sosial, bukan sekadar ketidaksiapan dalam mengelola harga," kata Bonti melalui keterangannya, Kamis (11/6/2026).
Ia menjelaskan, nilai Pertamax sebagai BBM nonsubsidi pada dasarnya mengikuti perkembangan nilai minyak bumi dan nilai tukar rupiah. Ketika kedua aspek tersebut mengalami tekanan dalam waktu nan cukup lama, pemerintah pada akhirnya kudu melakukan penyesuaian agar tidak menimbulkan beban fiskal nan lebih besar.
Bonti menilai langkah pemerintah menahan nilai selama beberapa bulan terakhir patut diapresiasi lantaran telah memberikan alas ekonomi dan psikologis kepada masyarakat. Namun, menurutnya, semakin lama penyesuaian nilai ditunda, semakin besar pula tekanan nan kudu ditanggung negara maupun badan upaya energi.
"Urgensi meningkatkan nilai BBM ini saya perkirakan mengenai dengan strategi pemerintah dalam mempertahankan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS serta mengatasi tekanan APBN nan terjadi sebagai akibat pelemahan rupiah tersebut," ujarnya.
Menurut dia, menjaga nilai BBM nonsubsidi di bawah nilai keekonomian dalam jangka panjang berpotensi membebani arus kas dan memperbesar kebutuhan kompensasi energi. Karena itu, penyesuaian nilai dinilai sebagai langkah realistis untuk menjaga kesehatan fiskal negara.
"Dengan menyesuaikan harga, pemerintah meminimalisir potensi pembengkakan biaya kompensasi energi. Ini adalah upaya untuk memastikan bahwa APBN tetap konsentrasi pada pembiayaan prioritas lain," kata Bonti.
Ia menambahkan, akibat gejolak sosial akibat kenaikan Pertamax relatif lebih terkendali dibandingkan andaikan pemerintah meningkatkan nilai BBM bersubsidi. Sebab, pengguna Pertamax umumnya berasal dari golongan masyarakat nan mempunyai lebih banyak pilihan dalam mengatur pola konsumsi energinya.
Terpisah, Sekretaris Eksekutif YLKI Rio Priambodo. Dia mengatakan pihaknya memahami nilai BBM nonsubsidi dipengaruhi oleh dinamika nilai minyak bumi dan nilai tukar Rupiah terhadap Dolar Amerika Serikat.
Rio meminta kenaikan nilai Pertamax diikuti dengan peningkatan kualitas jasa nan dirasakan langsung oleh konsumen. Menurut dia, masyarakat berkuasa memperoleh kualitas produk dan pelayanan nan sepadan dengan nilai nan dibayarkan.
Rio menegaskan bahwa konsumen berkuasa mendapatkan agunan kualitas BBM, kemudahan akses, keandalan distribusi, kecermatan takaran, hingga pelayanan nan lebih baik di seluruh SPBU. "Konsumen tidak boleh hanya diminta menerima kenaikan nilai tanpa memperoleh peningkatan faedah dan kualitas jasa nan sepadan," kata Rio.
Selain itu, Rio juga mendorong Pertamina dan pemerintah untuk meningkatkan transparansi dalam penyampaian info mengenai perubahan nilai BBM. Menurut dia, komunikasi publik nan lebih baik bakal membantu masyarakat memahami argumen di kembali kebijakan penyesuaian nilai nan dilakukan pemerintah. (H-2)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·