Fahmi Firdaus
, Jurnalis-Jum'at, 01 Mei 2026 |07:48 WIB

Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hassan/LPPOM
JAKARTA - Pemerintah dan ustadz bekerja-sama menjamin produk nan beredar di Indonesia halal. Hal ini bermaksud agar masyarakat merasa tenang, nyaman, dan percaya diri dalam mengonsumsinya.
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Ahmad Haikal Hassan, menegaskan bahwa pembangunan bangsa tidak hanya bertumpu pada kesehatan bentuk semata, tetapi juga kudu ditopang oleh konsumsi nan halal.
‘’Makanan legal bukan sekadar pilihan, melainkan menjadi barrier alias penjaga utama dalam memastikan kualitas hidup masyarakat sekaligus arah pembangunan nan berdasarkan nilai,’’ujarnya dalam aktivitas Puncak Festival Syawal LPPOM 1447 H di Jakarta, dikutip, Jumat (1/5/2026).

Dia mengungkapkan, bahwa dari sekitar 64 juta produk nan beredar, baru sekitar 24 juta nan telah bersertifikat halal.
‘’Hal ini menunjukkan tetap besarnya ruang nan perlu diakselerasi dalam penerapan agunan produk legal di Indonesia,’’ujarnya.
Sementara itu, Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) bakal mengembangkan pilot project alias proyek contoh toko bahan baku halal di tiga provinsi sebagai upaya memperkuat rantai pasok legal bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
“Ke depan, ini bakal terus dikembangkan. Khusus untuk pilot project nan diharapkan menjadi percontohan, bakal dibangun di tiga provinsi, ialah Bengkulu, Jawa Timur, dan Nusa Tenggara Timur,” ujar Direktur Utama LPPOM Muti Arintawati.
3 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·