Pembiayaan UMKM Tembus Rp 1.948 T, Tapi Banyak yang Masih Sulit Dapat Kredit

Sedang Trending 2 jam yang lalu

Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pembiayaan untuk upaya mikro, kecil, dan menengah (UMKM) menunjukkan pertumbuhan positif. Data OJK menunjukkan pada Juni 2026, total pembiayaan UMKM lintas sektor jasa finansial mencapai Rp 1.948,72 triliun.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan nomor tersebut tumbuh 2,16% secara tahunan (year on year/yoy). Pertumbuhan ini ditopang oleh seluruh sektor jasa keuangan.

"Data OJK menunjukkan bahwa pada Juni 2026, total pembiayaan UMKM lintas sektor mencapai nomor Rp 1.948,72 triliun, tumbuh sebesar 2,16% year on year," ujar Dian dalam aktivitas UMKM Finance Summit 2026, Selasa (11/8/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dian menyampaikan pembiayaan UMKM melalui pasar modal tumbuh paling tinggi sebesar 12,25% yoy. Kemudian, sektor perusahaan pembiayaan, modal ventura, lembaga finansial mikro, dan lembaga jasa finansial lainnya (PVML) tumbuh 7,03% yoy, sedangkan sektor perbankan tumbuh 1,21% yoy.

Sementara itu, pada Juni 2026, angsuran UMKM perbankan mencapai Rp 1.519,35 triliun alias 16,73% dari total angsuran perbankan, dengan pertumbuhan 1,05% year on year dan rasio NPL sebesar 4,54% nan menunjukkan kualitas angsuran relatif tetap terjaga.

"Pada periode nan sama, tantangan pembiayaan UMKM pada dasarnya tidak semata-mata merupakan persoalan kesiapan dana, namun juga keterhubungan antara beragam komponen dalam suatu ekosistem nan utuh dan terintegrasi," ujarnya.

Dian menyampaikan bahwa saat ini tetap banyak pengusaha UMKM nan belum bisa mengakses pembiayaan formal. Hal ini lantaran tetap menghadapi keterbatasan kapabilitas usaha, legalitas, pencatatan keuangan, info pasar, maupun keterhubungan dengan rantai pasok.

Pada saat nan sama, beragam program pembiayaan dan pemberdayaan nan telah dijalankan oleh pemerintah, industri jasa keuangan, dan beragam pemangku kepentingan tetap memerlukan penguatan sinergi agar dapat saling melengkapi dan memberikan akibat optimal.

"Merespons kondisi tersebut, OJK memandang perlu pendekatan nan lebih terintegrasi melalui pengembangan ekosistem pembiayaan dan pemberdayaan UMKM dengan memanfaatkan seluruh tahapan pengembangan usaha, mulai dari peningkatan kapasitas, pendampingan, akses pasar, digitalisasi, hingga pembiayaan nan sesuai dengan siklus dan karakter usaha," katanya.

(hrp/fdl)

Selengkapnya
Sumber detik finance
detik finance