Pembawa Molotov saat Demo Mahasiswa Ditetapkan Tersangka

Sedang Trending 1 hari yang lalu

Pembawa Molotov saat Demo Mahasiswa Ditetapkan Tersangka

Ilustrasi pembawa molotov demo mahasiswa ditetapkan tersangka (Foto: Dok Okezone)

JAKARTA - Ditreskrimum Polda Metro Jaya menetapkan satu laki-laki berinisial ANH (24) sebagai tersangka lantaran membawa peledak molotov saat berlangsungnya demonstrasi mahasiswa di Jakarta, Jumat 12 Juni 2026.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyebut ANH ditangkap personel di ruas Jalan Gatot Subroto, tepat di depan pintu gerbang utama Gedung DPR RI, Kelurahan Gelora, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, sekitar pukul 15.30 WIB. Ia tangkap setelah gerak-geriknya memicu kecurigaan petugas di lapangan.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan intensif pasca-penangkapan, interogator telah meningkatkan status norma ANH menjadi tersangka," kata Budi, Sabtu (13/6/2026).

Budi mengungkapkan, petugas menemukan peralatan bukti berupa tiga botol berisi cairan rawan nan terdapat sumbu pada ujung botolnya di dalam tas ransel miliknya.

"Di mana benda-benda tersebut dikategorikan sebagai perangkat pembakar terlarangan nan sangat rawan dan berpotensi menakut-nakuti keselamatan jiwa di tengah konsentrasi massa,” ujar Budi.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri buletin news lainnya

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com