
Pelimpahan Tersangka Kasus Penyiraman Air Keras ke Oditur Militer (foto: Okezone)
JAKARTA - Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI telah merampungkan investigasi kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Berkas perkara, tersangka, dan peralatan bukti sekarang telah dilimpahkan ke Oditur Militer II-07 Jakarta, Selasa (7/4/2026).
Namun, proses pelimpahan tersebut berjalan tertutup, meski sejumlah awak media telah menunggu di Kantor Oditurat Militer II-07 Jakarta.
Okezone sebelumnya menerima undangan bahwa aktivitas pelimpahan bakal berjalan pukul 16.00 WIB. Namun hingga pukul 19.00 WIB, seluruh rangkaian kegiatan, termasuk konvensi pers, tidak terlaksana.
Sebelumnya, empat tersangka sempat terlihat turun dari kendaraan tahanan Polisi Militer Angkatan Darat (Pomad). Mereka mengenakan busana tahanan berwarna kuning, penutup wajah (sebo), serta dalam kondisi diborgol.
Dua sepeda motor nan diduga menjadi peralatan bukti juga sempat ditampilkan di laman instansi Oditurat Militer, sebelum akhirnya dipindahkan menjelang pembatalan aktivitas berbareng media.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) TNI, Mayjen TNI Aulia Dwi Nasrullah, hanya memberikan keterangan tertulis melalui Pusat Penerangan (Puspen) TNI.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin news lainnya
4 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·