Pelarian 2 Residivis Curanmor Berakhir, Akui Beraksi di 20 Lokasi

Sedang Trending 2 bulan yang lalu

Dari hasil kajian rekaman CCTV, polisi mengidentifikasi adanya dua pelaku nan terlibat dalam tindakan pencurian tersebut. Setelah mengantongi petunjuk, polisi segera melakukan pengejaran.

"Jadi satu tersangka berkedudukan sebagai penyelenggara sedangkan seorang lagi berkedudukan sebagai joki," ucap Hendra.

Dalam pengembangan kasus, Tim Opsnal sukses menangkap Robi di sebuah rumah kontrakan di Jalan Merpati, Depok.

"Tim Opsnal sukses menangkap tersangka Robi di sebuah kontrakan Jalan Merpati, Depok," tutur Hendra.

Setelah itu, polisi memburu Bokir nan diduga berada di area Leuwinanggung. Ia akhirnya ditangkap saat sedang bekerja di sebuah kafe.

"Setelah menangkap kedua tersangka, personil kami membawanya ke Polres Metro Depok untuk menjalani pemeriksaan," ungkap Hendra.

Dari hasil pemeriksaan, kedua tersangka mengaku telah melakukan tindakan pencurian sepeda motor di sekitar 20 letak di wilayah Depok. Kendaraan hasil rampasan kemudian dijual kepada seorang penadah di wilayah Sirampog Rumpin, Bogor.

"Ternyata tersangka Robi merupakan residivis kasus curanmor. Kami turut mengamankan peralatan bukti berupa motor dan busana nan digunakan tersangka," pungkas Hendra.

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita
↑