Tangerang, CNN Indonesia --
Tim campuran Polda Metro Jaya, Polres Metro Tangerang Kota, dan Polsek Benda menangkap pelaku pembunuhan terhadap wanita muda berinisial SNA (21) di Jurumudi Baru, Benda, Kota Tangerang.
Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota AKP Iwan Heries Setiawan membenarkan penangkapan tersebut. Berdasarkan pemeriksaan sementara, pelaku diduga masuk ke kontrakan korban dengan tujuan mencuri peralatan berharga.
"Dari hasil interogasi sementara, pelaku melakukan perbuatannya dengan langkah masuk ke dalam kontrakan untuk mengambil peralatan milik korban," ujar Iwan, Selasa (11/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasus tersebut terungkap setelah calon suami korban, Anton, pulang bekerja dan menemukan SNA dalam kondisi meninggal bumi di bilik kontrakannya.
Anton kemudian meminta support dua saksi lainnya untuk memastikan kondisi korban. Setelah memastikan SNA telah meninggal, mereka menghubungi pemilik kontrakan, Else, nan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Benda.
Sebelumnya, penduduk Jurumudi Baru, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, digegerkan dengan penemuan jasad SNA di bilik kontrakan pada Selasa (11/8) sekitar pukul 09.00 WIB.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan luka pada bagian leher korban nan mengarah pada dugaan pembunuhan. Sejumlah saksi, termasuk calon suami korban, kemudian diperiksa untuk mengungkap kasus tersebut.
Iwan mengatakan interogator tetap mendalami kronologi komplit pembunuhan tersebut. Penanganan perkara sekarang dilakukan berbareng Subdit Jatanras Polda Metro Jaya.
"Hasil pemeriksaan komplit mengenai kronologi perincian dan penanganan kasus tetap menunggu proses pemeriksaan lanjutan oleh Subdit Jatanras Polda Metro Jaya," katanya.
(dod/fra)
[Gambas:Video CNN]
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·