Depok -
Jasad bayi baru lahir berjenis kelamin laki-laki ditemukan di dalam tempat sampah di Jalan Raya Muchtar, Sawangan, Depok. Ibu bayi tersebut diamankan.
"Untuk aborsi alias penemuan jenazah bayi di Sawangan sudah kami amankan pelakunya," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Made Gede Oka Utama saat dihubungi wartawan, Kamis (13/8/2026).
AKBP Made mengatakan pelaku merupakan ibu kandung dari korban. "Ibu bayi nan kita amankan," jelasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Made belum bisa memerinci mengenai argumen pelaku membuang bayi tersebut. Saat ini pelaku tetap dalam pemeriksaan pihak kepolisian.
Jasad bayi terbungkus plastik merah itu ditemukan pada Selasa (11/8) pukul 07.20 WIB. Penemuan berasal saat seorang saksi tengah memilah sampah botol plastik di dalam tong sampah.
"Ketika Saksi I membuka tong sampah tersebut, dia mengangkat plastik besar warna merah nan terasa agak berat. Ketika dibuka oleh Saksi I, terlihat mayit bayi laki-laki nan sudah tidak bergerak dan dalam kondisi meninggal dunia," ucapnya.
Saksi kemudian menghubungi petugas keamanan (satpam). Setelah dicek, satpam menginformasikan temuan tersebut kepada Bhabinkamtibmas Aiptu Popy Satria.
Kejadian itu lampau dilaporkan ke piket kegunaan Polsek Bojongsari oleh Binmas Kelurahan Sawangan Baru. Anggota kepolisian pun langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).
"Selain jasad bayi, didapati pula kaus warna abu-abu, kantong shopping warna biru, serta plastik bungkusan sabun cuci nan berada di dekat kaki bayi tersebut," tuturnya.
(dvp/mea)
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·