
Pelabuhan Mudik Lebaran 2026 (Foto: Okezone)
JAKARTA - Kementerian Perhubungan mengatur pembagian operasional pelabuhan penyeberangan selama periode pikulan lebaran 2026. Pengaturan ini untuk mengatur pergerakan pikulan orang dan barang, khususnya di pelabuhan penyeberangan Merak, Bakauheni, Ketapang, Gilimanuk, Jangkar, Padang Bai hingga Lembar.
Pengaturan lampau lintas penyeberangan unik ini bertindak untuk Pelabuhan Penyeberangan Merak, Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni, Pelabuhan Ciwandan, Pelabuhan BBJ Bojonegara (Serang, Banten), Pelabuhan BBJ Muara Pilu (Lampung Selatan), Pelabuhan PT Wijaya Karya Beton Tbk (Bakauheni), Pelabuhan PT Krakatau Bandar Samudera (Cilegon), Pelabuhan Panjang (Lampung), dan Pelabuhan PT Sumur Makmur Abadi (SMA).
"Kami sudah menetapkan pengaturan di sejumlah pelabuhan penyeberangan untuk memecah kepadatan dan mengantisipasi terjadinya penumpukan kendaraan di satu titik," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan dalam keterangan resmi, Senin (2/3/2026).
Pada periode arus mudik, Jumat, 13 Maret 2026 pukul 12.00 s/d Jumat, 20 Maret 2026 pukul 15.00 waktu setempat, nan bisa menggunakan pelabuhan Merak antara lain penumpang pejalan kaki, kendaraan bermotor golongan IVa, Va, VIa, dan mobil peralatan golongan IVb namalain mobil pick up kecil.
Sementara untuk kendaraan I alias sepeda motor, kendaraan bermotor golongan II, III, dan mobil peralatan golongan Vb, VIb dengan 2 (dua) sumbu bisa menggunakan pelabuhan Ciwandan (lintas Ciwandan - Wika Beton/Ciwandan - Bakauheni).
Mobil peralatan golongan VIb dengan 3 (tiga) sumbu, mobil peralatan golongan VII, VIII, dan IX nan dikecualikan dalam pembatasan operasional pikulan barang, dapat melalui BBJ Bojonegara (Lintasan Bojonegara-Muara Pilu).
Mobil peralatan golongan VIb dengan 3 (tiga) sumbu alias lebih, mobil peralatan golongan VII, VIII, dan IX nan dilakukan pembatasan operasional tetap beraksi bakal diarahkan untuk menunggu di buffer zone Pelabuhan BBJ Bojonegoro sampai pembatasan operasional pikulan peralatan berakhir.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin finance lainnya
5 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·