Pekerja Proyek di Bali Tewas Dikeroyok, 6 Orang Jadi Tersangka

Sedang Trending 53 menit yang lalu
Proses penyelidikan oleh pihak kepolisian mengenai kasus pengeroyokan di Sawangan, Kelurahan Benoa, Bali, Sabtu (12/9/2026). Foto: Dok. Polresta Denpasar

Sebanyak enam orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan pekerja proyek pembangunan vila di Sawangan, Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung.

Pengeroyokan itu terjadi pada Minggu (6/9) sekitar pukul 23.30 WITA dan dilaporkan ke SPKT Polsek Kuta Selatan pada Kamis (10/9). Dalam peristiwa tersebut, satu orang pekerja berjulukan Adrianus Wungo tewas dan empat lainnya mengalami luka-luka.

Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Leonardo David Simatupang, mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah pihaknya melakukan pemeriksaan saksi, mengumpulkan peralatan bukti, dan melaksanakan gelar perkara.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi, perangkat bukti nan diperoleh serta hasil gelar perkara, interogator telah menetapkan enam orang sebagai tersangka," ujar Leonardo lewat keterangannya, Minggu (13/9).

Ia menyampaikan, keenam tersangka ialah MA, BM, WH, M, MSA dan MAF. Dari hasil investigasi sementara, mereka diduga mempunyai peran masing-masing dalam kasus pengeroyokan tersebut.

MA diduga melakukan pemukulan pada bagian belakang tubuh korban. BM diduga memukul bagian perut korban dan menginjak kepala korban. WH diduga melakukan pemukulan pada bagian perut korban sebanyak sekitar tiga kali.

"Tersangka M juga diduga memukul bagian perut korban sebanyak kurang lebih tiga kali dan menginjak kepala korban. Sedangkan MSA dan MAF masing-masing diduga melakukan pemukulan terhadap bagian wajah korban," ucapnya.

Leonardo menjelaskan, peristiwa ini berasal dari kesalahpahaman antarsesama pekerja nan tinggal di mess proyek.

Perselisihan itu kemudian menjadi keributan dan berujung pada kekerasan secara bersama-sama terhadap korban.

Polisi lampau mengamankan 13 orang nan diduga mengetahui maupun berangkaian dengan peristiwa tersebut.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang nan diduga berangkaian dengan rangkaian kejadian, ialah satu pisau, dua potongan besi, satu batako, satu ember, dan satu kayu.

"Kami tetap mendalami peran masing-masing tersangka, termasuk keterkaitan peralatan nan diamankan dengan peristiwa tersebut. Kami juga mendalami hubungan antara tindakan kekerasan nan dialami korban dengan meninggalnya korban berasas hasil pemeriksaan medis dan forensik," kata dia.

Sementara itu, tujuh orang lainnya nan sebelumnya turut diamankan tetap didalami interogator untuk menentukan ada alias tidaknya keterlibatan dalam tindak pidana berasas kebenaran dan perangkat bukti nan diperoleh.

"Perkara ini tetap terus kami kembangkan. Apabila dalam proses investigasi ditemukan perangkat bukti adanya keterlibatan pihak lain, tentunya bakal kami tindak lanjuti sesuai ketentuan norma nan berlaku," ujar dia.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan