Pejabat Bapenda Kota Tasikmalaya Diduga Tipu Investor Alkes Rp5 Miliar

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
Pejabat Bapenda Kota Tasikmalaya Diduga Tipu Investor Alkes Rp5 Miliar Ilustrasi.(Magnific)

SEORANG pejabat Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, berinisial AG, beserta istrinya, RA, diduga melakukan penipuan terhadap penanammodal dengan kerugian mencapai Rp5 miliar. Modus nan digunakan adalah investasi proyek pengadaan perangkat kesehatan (alkes) di Dinas Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya.

Leo, seorang pengusaha asal Bandung nan mewakili PT Topas Bethesda Gumilar, menyatakan telah menempuh jalur norma setelah menjadi korban dugaan penipuan tersebut. RA, nan merupakan istri dari Kepala Bidang (Kabid) di Bapenda Kota Tasikmalaya, diketahui bertindak sebagai kontraktor melalui PT Chasa Medika.

Kasus ini bermulai pada tahun 2025 saat RA menjabat sebagai Direktur PT Topas dan menjalin kerja sama permodalan dengan pihak Leo. Kerja sama tersebut difokuskan pada proyek pengadaan alkes di Dinas Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya.

"Pembayaran nan dijanjikan dalam waktu dua bulan mengalami kendala. AG berkilah ada kebijakan cut-off di Dinas Kesehatan, nan diperkuat oleh pernyataan seorang Kepala Bidang berinisial M," ujar Leo, Minggu (28/6/2026).

Kecurigaan Leo muncul setelah mengetahui bahwa biaya proyek tersebut sebenarnya telah cair sejak Agustus 2025. Namun, AG tetap bersikeras menyatakan anggaran belum cair hingga November 2025. Leo menduga ada upaya ketidakejujuran sistematis nan dilakukan oleh pelaku.

Janji nan Diingkari

Pihak korban sempat mengupayakan penyelesaian secara kekeluargaan. AG berjanji bakal membayarkan kembang bank sebesar Rp80 juta setiap bulan atas modal investasi Rp5 miliar tersebut dengan agunan aset berupa ruko dan rumah milik pelapor. Namun, janji tersebut diingkari pada Mei 2026, meskipun sudah ada kesepakatan tertulis untuk melunasi seluruh tanggungjawab hingga Desember 2026.

Leo menambahkan bahwa investigasi awal di lapangan mengindikasikan ada pola penipuan sistematis nan melibatkan jejaring kekuasaan. Hasil penyelidikan berdikari di Tasikmalaya juga menunjukkan ada indikasi keterlibatan pejabat lain nan diduga menerima aliran dana.

"Berkas laporan telah disiapkan untuk segera diserahkan ke Polda Jawa Barat. Kami merasa sudah tidak ada ruang negosiasi lantaran pola ingkar janji ini terus berulang. Kasus ini bukan hanya soal AG, tetapi ada nama-nama pejabat lain nan diduga terlibat dalam praktik suap nan bakal ikut terbongkar," tegas Leo.

Menanggapi tudingan tersebut, AG menyatakan sikap kooperatif dan berjanji bakal memberikan penjelasan secara terbuka. Ia mengaku bakal menyampaikan kebenaran nan sebenarnya mengenai persoalan nan menyudutkan keluarganya tersebut.

"Alhamdulillah, kami bakal meluruskan persoalan nan terjadi dan menyampaikan sejujurnya atas dugaan nan menyudutkan kami," pungkas AG singkat. (I-2)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia