PDI Perjuangan (PDIP) memecat kader asal Surabaya, Achmad Hidayat. Pemecatan itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) DPP PDIP Nomor 105/KPTS/DPP/IX/2026 nan ditandatangani Ketua Umum PDIP Megawati Sukarnoputri dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto pada 4 September 2026.
Pemecatan Achmad dari PDIP awalnya disebut lantaran sowan ke kediaman Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Ia juga disebut mengusulkan rehabilitasi keanggotaan Jokowi di PDIP.
Ketua DPP PDIP Said Abdullah membantah pemecatan Achmad Hidayat berangkaian dengan kunjungannya ke Jokowi. Menurut Said, ada sejumlah pelanggaran lain nan dilakukan Achmad.
“Oh, ada personil dari PDI Perjuangan namanya Achmad Hidayat. Dia menyatakan bahwa menurut dia, dia dipecat lantaran sowan ke Pak Jokowi,” kata Said di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/9).
“Yang terjadi sesungguhnya, terlalu banyak pelanggaran nan dilakukan oleh Achmad Hidayat nan tidak kami sampaikan ke publik,” lanjutnya.
Said menilai pernyataan Achmad nan mengaitkan pemecatannya dengan kunjungan ke Jokowi tidak tepat.
“Kalau sekarang dia mempergunakan argumen lantaran sowan alias ke rumahnya Pak Jokowi dipecat, ya namanya juga, ya, orang kayak gitu masa gua percaya, ya publik percayalah,” tutur Said.
“Sudahlah, kan bukan hanya dia nan ke Pak Jokowi. Orang tiap hari mondar-mandir ke Pak Jokowi, kita biasa-biasa saja. Pak Jokowi ke mana, kita ke mana, kita jalannya sudah berbeda. Sehingga nggak ada urusan. Tidak ada orang datang ke Pak Jokowi dipecat,” sambung dia.
Said mengatakan pemecatan baru dilakukan andaikan kader melakukan pelanggaran berat di internal partai. Ia kembali menegaskan persoalan Achmad Hidayat berangkaian dengan pelanggaran lain, bukan semata-mata lantaran berjumpa Jokowi.
“Kecuali ada pelanggaran berat di internal partai, baru dia dipecat,” kata Said.
Said juga menyebut pelanggaran nan dilakukan Achmad Hidayat beririsan dengan persoalan hukum. Ia mengatakan terdapat perkara nan berangkaian dengan perdata maupun pidana.
“Ada perdata, ada pidana. Nah, silakan kepada beragam pihak nan kena korban dari Achmad Hidayat untuk menuntut ke APH,” ujar Said.
1 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·