PDIP Minta BGN Buat Mekanisme Kompensasi untuk Korban Keracunan MBG

Sedang Trending 3 jam yang lalu

Jakarta -

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris meminta Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan seluruh kebutuhan medis korban keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) ditanggung hingga betul-betul pulih. Charles menegaskan tanggung jawab pemerintah tidak boleh berakhir pada pembayaran biaya rumah sakit.

Pemerintah, katanya, juga kudu menjamin pemeriksaan lanjutan, pengobatan, rehabilitasi, hingga pendampingan psikologis jika diperlukan.

"Yang paling krusial sekarang, pemerintah dan BGN kudu memastikan seluruh kebutuhan medis korban ditanggung sampai betul-betul pulih. Bukan hanya biaya perawatan saat keracunan terjadi, tetapi juga pemeriksaan lanjutan, pengobatan, rehabilitasi, serta pendampingan psikologis andaikan dibutuhkan," kata Charles kepada wartawan, Kamis (10/9/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain menjamin biaya medis, Ketua DPP PDIP ini mendorong BGN segera membikin sistem kompensasi nan jelas bagi korban keracunan MBG.

Menurutnya, korban nan mengalami akibat serius akibat keracunan tidak cukup hanya mendapatkan pengobatan. Terlebih jika kejadian tersebut membikin anak kehilangan waktu sekolah, mengalami trauma, alias menimbulkan akibat kesehatan jangka panjang.

"Saya kembali mendorong BGN segera membikin sistem kompensasi nan jelas bagi korban keracunan MBG," ujarnya.

Charles menilai kompensasi kudu menjadi bagian dari sistem pertanggungjawaban program MBG. Dengan demikian, korban dan family mempunyai kepastian mengenai kewenangan nan dapat diperoleh ketika terjadi kejadian keracunan.

"Kalau seorang anak sampai mengalami gangguan kesehatan serius, kehilangan waktu sekolah, trauma, apalagi berpotensi mengalami akibat jangka panjang, tanggung jawab negara tidak boleh berakhir pada pembayaran biaya rumah sakit," tegasnya.

"Korban dan keluarganya berkuasa mendapatkan pemulihan dan kompensasi nan layak. Ini kudu menjadi bagian dari sistem pertanggungjawaban program MBG ke depan," sambung Charles.

Charles juga menyinggung kasus keracunan MBG di Karo, Sumatera Utara. Menurutnya, kasus tersebut menjadi pengingat bahwa aspek keamanan pangan dalam program MBG tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa.

"Dan kasus Karo sekali lagi menunjukkan bahwa persoalan keamanan pangan dalam MBG tidak bisa dianggap sebagai kejadian biasa," katanya.

Dia meminta pertimbangan dan perbaikan sistem dilakukan secara menyeluruh agar kasus keracunan MBG tidak terus berulang.

"Evaluasi dan perbaikan sistem kudu dilakukan secara menyeluruh agar kasus serupa tidak terus berulang," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang siswi nan mengalami keracunan akibat Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Karo, Sumatra Utara, Febiona Purba (16), diduga mengalami gangguan ingatan usai menjalani perawatan di rumah sakit.

Kepala Cabang Dinas Pendidikan Sumut Wilayah IV Zulkarnain Barus menyebut sudah mendapatkan info mengenai kondisi Febiona dari kepala sekolah.

"Ya, saya baru konfirmasi kepada kepala sekolah kita. Laporan kepala sekolah kemarin dibawa ke Rumah Sakit Adam Malik Medan untuk dilakukan EEG," ujar Zulkarnain saat dikonfirmasi, Selasa (8/9).

(azh/ygs)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News