PDIP Kritik MenHAM soal Wacana Asesor Aktivis HAM

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
Jakarta -

Anggota Komisi XIII DPR RI nan juga Ketua DPP PDIP Andreas Hugo Pareira mengkritik wacana pembentukan tim asesor aktivis HAM nan disampaikan oleh Menteri HAM Natalius Pigai. Andreas cemas tim asesor ini berpotensi menjadi perangkat pelindung pelanggar HAM.

"Menteri HAM menyampaikan statement bahwa KemHAM bakal membentuk Asesor untuk memberikan legitimasi untuk siapa nan aktivis dan bukan aktivis HAM. Statement ini agak asing dan justru berpotensi menjadi perangkat melindungi pelanggar HAM," kata Andreas kepada wartawan, Sabtu (2/5/2026).

"Asesor untuk aktivis HAM sama dengan negara menjadi pelindung pelanggar HAM," imbuhnya.

Andreas mengatakan pelanggar HAM biasanya adalah orang nan punya kuasa dan uang. Sementara aktivis HAM, kata dia, berasal dari masyarakat biasa.

"Kita tahu pelanggar HAM di seluruh bumi ini biasanya orang nan punya kuasa, orang nan punya banyak uang, orang nan punya senjata alias kombinasi orang nan punya 2 alias 3 perihal tersebut. Sementara aktivis HAM biasanya lahir dan tumbuh dari civil society nan minim akses dan hubungan terhadap tiga hal; kuasa, duit dan senjata," ucap dia.

Andreas menekankan bahwa aktivis HAM melakukan pembelaan atas dasar kemanusiaan. Dia pun mempertanyakan posisi pemerintah mengenai perlindungan HAM.

"Sehingga ketika aktivis HAM melakukan pembelaan terhadap pelanggaran HAM modalnya adalah rasa kemanusiaan dan keberanian. Di mana sebenarnya posisi Pemerintah?" katanya.

Andraes berambisi pemerintah menjadi pelindung masyarakat dari ancaman pelanggaran. Bukan malah, kata dia, menjadi 'pelindung pelanggar HAM'.

"Pemerintah semestinya menjadi pelindung masyarakat dari ancaman pelanggaran HAM, tetapi jika pemerintah nan adalah bagian dari mereka nan berkuasa, kemudian berkedudukan menentukan dan memberi legitimasi siapa aktivis HAM siapa nan bukan aktivis HAM, maka kecenderungan dan kemungkinan nan bakal terjadi pemerintah bukan sebagai pelindung tetapi malah bakal menjadi 'aktivis Pelindung pelanggar HAM'," pungkasnya.

Wacana Pembentukan Tim Asesor HAM

Menteri HAM Natalius Pigai menjelaskan rencana pemerintah membentuk tim asesor untuk pembela alias aktivis HAM. Tim asesor HAM ini bakal bekerja di bawah sejumlah komisi nasional (komnas) setelah UU HAM nan baru dibentuk.

"Jadi gini, intinya, kan gitu, aktivis itu, pembela HAM itu, pekerja-pekerja HAM itu, ada nan dibayar, ada nan tidak dibayar. Dibayar artinya dibayar oleh rekanan, alias dibayar oleh perusahaan, alias oknum-oknum tertentu, alias juga kerja murni tanpa dibayar. Itu dulu clear ya, agar tidak salah kaprah menentukan dia sedang bekerja sebagai pembela HAM dan tidak, maka perlu ada tim nan seleksi berasas kriteria nan ditentukan," kata Pigai kepada wartawan, Kamis (30/4).

Tim asesor ini bakal berada di bawah Komnas HAM hingga Komnas Perempuan berjuntai kepada kasus HAM nan sedang dibela oleh seorang aktivis HAM. Tim asesor HAM, kata Pigai, nan bakal menyeleksi aktivis HAM di bawah sejumlah komnas tersebut.

"Jadi jika kasus masalah perempuan, maka kelak tim seleksi alias asesor itu ada di Komnas Perempuan. Kalau kelak anak, maka Komnas Anak. Kalau kelak kasusnya adalah disabilitas, maka Komnas Disabilitas," ujar Pigai.

"Kalau untuk kewenangan HAM secara keseluruhan, maka Komnas HAM nan menentukan, dengan kriteria nan ada setelah ada undang-undang nan menyatakan bahwa pembela HAM tidak bisa dipidana, maka kelak semua orang bakal klaim pembela HAM, maka perlu ada seleksi siapa nan pembela HAM dan tidak. Itu ditentukan oleh tim asesor nan bakal ada di Komnas HAM, Komnas Perempuan, Komnas Anak, Komnas Disabilitas," tambahnya.

(lir/gbr)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News