Pasutri Pemasok Narkoba ke DWP Bali Segera Diadili

Sedang Trending 2 bulan yang lalu

Jakarta -

Pasangan suami istri (pasutri), Tigran Denre Sonda dan Donna Fabiola, pemasok narkoba ke Djakarta Warehouse Project di Bali segera diadili. Tigran dan Dona berbareng dua tersangka lainnya telah diserahkan ke jaksa penuntut umum (JPU).

"Empat tersangka sudah dilimpahkan ke jaksa setelah berkas perkara dinyatakan komplit (P-21)," ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, dalam keterangannya, Kamis (8/4/2026).

Penyerahan tahap II tersebut dilaksanakan pada siang tadi di Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung, Bali, pada pukul 12.00 WITA. Empat tersangka nan diserahkan ke jaksa adalah Tigran Denre Sonda, Donna Fabiola, Emir Aulija, dan Mifrat Salim Baraba.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi sampai saat ini sudah enam tersangka nan kami limpahkan, sisanya diserahkan Jumat besok," imbuhnya.

Selain tersangka, interogator Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri nan dipimpin oleh Kasubdit Kombes Handik Zusen juga menyerahkan sejumlah peralatan bukti nan disita dari para tersangka. Barang bukti tersebut antara lain, sampulsurat berisi narkotika jenis kokain dan MDMA, duit tunai puluhan juta rupiah, hingga sejumlah ponsel perangkat komunikasi.

Dengan dilaksanakannya pelimpahan tahap II tersangka dan peralatan bukti tersebut, selanjutnya jaksa penuntut umum (JPU) bakal menyusun dakwaan bagi para tersangka.

Dua tersangka lainnya, ialah Gusliadi dan Ardi Alfayat, telah dilimpahkan terlebih dulu pada Selasa, 7 April 2026. Dalam penyerahan tersebut, interogator turut menyerahkan beragam peralatan bukti, seperti sabu, ekstasi, hingga happy water, nan disita interogator dari para tersangka.


17 Tersangka Ditangkap

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap 17 orang tersangka mengenai peredaran narkotika. Mereka rencananya bakal mengedarkan narkotika dalam event Djakarta Warehouse Project (DWP) di Bali pada 12-14 Desember 2025.

Eko menjelaskan, penangkapan ini dilakukan di luar dan sebelum event DWP Bali digelar. Para tersangka ditangkap di beberapa letak di Jakarta hingga Bali dalam operasi nan digelar pada 9-14 Desember 2025.

"Dapat kami sampaikan bahwa rangkaian penindakan terhadap bandar peredaran gelap narkoba pada event tersebut dilakukan beberapa hari sebelum dimulai aktivitas DWP," kata Brigjen Eko Hadi dalam konvensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (22/12/2025).

Eko menyampaikan, 17 tersangka ini merupakan bagian dari 6 sindikat narkoba. Sebanyak 7 tersangka lainnya tetap dalam pengejaran polisi.

(mea/dhn)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News