Tim Okezone
, Jurnalis-Rabu, 16 September 2026 |15:52 WIB

Sekjen DPP Partai Perindo Ferry Kurnia Rizkiyansyah
JAKARTA - Wacana penetapan parliamentary threshold (PT) sebesar 5% nan disampaikan Sekjen Partai Gerindra Sugiono menjadi sorotan lantaran dinilai berpotensi memperbesar disproporsionalitas hasil Pemilu. Pasalnya, besaran parliamentary threshold turut menentukan keterwakilan bunyi pemilih di DPR.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Perindo Ferry Kurnia Rizkiyansyah menilai besaran PT perlu dikaji kembali. Menurutnya, peningkatan PT menjadi 5% tidak sejalan dengan putusan MK nan mendorong perumusan ulang besaran PT untuk menjaga proporsionalitas hasil pemilu dan bunyi terbuang.
“Peningkatan PT menjadi 5% tidak sejalan dengan putusan MK nan mendorong adanya perumusan ulang besaran PT nan bisa menjaga proporsionalitas hasil pemilu dan bunyi terbuang,” kata Ferry dalam keterangannya, Rabu (16/9/2026).
Ferry mengatakan, penerapan PT juga belum terbukti efektif menyederhanakan sistem kepartaian. Dia menilai kebenaran bertambahnya jumlah partai nan memperoleh bangku DPR dalam beberapa kali pemilu menunjukkan tujuan tersebut belum tercapai.
“PT terbukti kandas menyederhanakan partai politiknya. PT nan tadinya diperuntukan untuk menyederhanakan sistem kepartaian kita, faktanya dalam beberapa kali pemilu terjadi penambahan jumlah partai nan duduk di DPR,” ujarnya.
Mantan Komisioner KPU RI ini kemudian menyoroti persoalan nan dinilainya lebih esensial, ialah meningkatnya jumlah bunyi pemilih nan tidak dapat dikonversi menjadi kursi. Dia mencatat bunyi terbuang mencapai 13,5 juta pada 2019 dan meningkat menjadi 17,3 juta pada Pemilu 2024.
“Yang paling prinsip adalah disproporsionalitas hasil pemilu. Banyaknya bunyi terbuang nan tidak bisa di konversi menjadi bangku mengalami peningkatan dari pemilu ke pemilu. 2019 bunyi terbuang 13.5jt dan di 2024 kemarin 17,3 jt,” tegasnya.
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·