Pansus DPRD Cari Solusi Gunungan Sampah 60 Ribu Ton di TPS Liar Cilincing

Sedang Trending 3 minggu yang lalu

Jakarta -

Pansus Pengelolaan Sampah DPRD DKI Jakarta menyoroti soal gunungan sampah liar seberat sekitar 60 ribu ton di area TPS Cilincing, Jakarta Utara. Pansus menyebut gunungan sampah ini sudah menjadi keluhan masyarakat.

"Rapat ini mencari solusi persoalan TPS liar nan ada di Nagrak, Jakarta Utara, ya. Di sana sudah ada penumpukan sampah liar sebesar kurang lebih 60 ribu ton sampah dan tingginya sudah 15 meter ke atas. Ini sudah menjadi keluhan masyarakat di sekitar Jakarta Utara ini, dan tidak boleh terjadi berulang-ulang," kata Ketua Pansus Pengelolaan Sampah DPRD DKI Jakarta Judistira Hermawan dalam rapat koordinasi berbareng Pemkot Jakarta Utara, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), kepolisian, dan TNI di Ruang Komisi D DPRD DKI Jakarta, Selasa (1/9/2026).

Judistira mengatakan penanganan persoalan tersebut tidak cukup hanya dengan memindahkan gunungan sampah nan sudah ada. Sebab, terdapat masyarakat nan selama ini mengandalkan keberadaan letak tersebut untuk mencari penghasilan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menuturkan ada sekitar 250 pemulung serta koperasi nan beraktivitas di area tersebut.

"Besok kunjungan kami Pansus dibantu oleh rekan-rekan abdi negara penegak norma dan juga dari lingkungan hidup ini bisa mencarikan solusi kepada saudara-saudara kita nan memang mencari pekerjaan di sana, kurang lebih 250 pemulung," tuturnya.

Di sisi lain, Pansus menegaskan tidak boleh ada lagi sampah baru nan dibuang ke area tersebut. Judistira secara unik meminta pengiriman sampah dari sektor hotel, restoran, dan kafe (Horeka) dihentikan agar tumpukan sampah di Nagrak tidak semakin parah.

"Jadi pada intinya, pertama, tidak boleh lagi ada pengiriman sampah khususnya dari Horeka ke situ, ya, dihentikan," tegasnya.

Meski begitu, penghentian kiriman sampah baru tidak serta-merta menyelesaikan persoalan. Pansus, katanya, tetap kudu mencari skema pengelolaan terhadap sekitar 60 ribu ton sampah nan telanjur menumpuk.

Untuk sementara, Judistira menyebut sampah nan telah berada di letak dapat tetap dikelola masyarakat nan selama ini beraktivitas di sana.

"Terhadap 60 ribu sampah ini, silakan untuk ini dikelola sementara oleh saudara-saudara kita nan ada di sana sembari kami pikirkan lebih lanjut gimana contoh misalnya sampah organik nan bisa dikelola ke depan di wilayah tersebut dan di beragam wilayah liar nan ada di TPS liar nan ada di DKI Jakarta," jelasnya.

Menurut Judistira, persoalan di Cilincing juga menunjukkan tetap terbatasnya akomodasi pengolahan sampah di Jakarta. Saat ini, Pemprov DKI mempunyai RDF Rorotan dan 31 TPS 3R nan menurutnya belum maksimal berfungsi.

"Pemerintah DKI sekarang hanya mempunyai RDF Rorotan, betul, nan saat ini sedang ditingkatkan kapabilitas penerimaan sampahnya di sana alias dikelola sampahnya di sana. Kemudian kedua, pemerintah baru mempunyai TPS 3R nan belum maksimal berfaedah sebanyak 31 TPS 3R," ujarnya.

Karena itu, Pansus mendorong DLH membuka kesempatan kerja sama dengan pengelola swasta di sekitar Jakarta nan memenuhi persyaratan untuk mengolah sampah.

"Saya minta tadi agar buka kepada pengelola-pengelola swasta nan ada di sekeliling Jakarta, selama dia memenuhi persyaratan untuk mengolah sampah," ucapnya.

Judistira juga menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan sampah. Menurut dia, masyarakat kudu mengetahui ke mana sampah nan mereka hasilkan dibawa dan siapa pihak nan bertanggung jawab mengelolanya.

"Kami pengin tahu sampah kita dibawa ke mana, dikelola oleh siapa, semua penduduk Jakarta kudu tahu itu, gitu, sehingga ini bisa dikendalikan, dikonsolidasi semua sampah-sampah nan ada di DKI Jakarta ini," imbuhnya.

(bel/whn)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News
↑