Jakarta, CNN Indonesia --
Panitia Khusus (Pansus) Papua DPD RI mendorong pertimbangan nasional penanganan bentrok di Papua nan tengah memanas dalam beberapa waktu terakhir.
Wakil Ketua Pansus Papua DPD, Filep Wamafma mengatakan, pemerintah kudu segera merumuskan peta jalan agar penanganan bentrok di Papua lebih terukur dan komprehensif.
"Harus ada pertimbangan nasional penanganan bentrok Papua dan menetapkan peta jalan penyelesaian dengan sasaran waktu, parameter keberhasilan, pembagian tanggung jawab, serta sistem pengawasan," kata Filep dalam keterangannya, Kamis (17/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Usulan itu disampaikan dalam audiensi Pansus DPD di instansi Bupati Mimika, nan turut dihadiri perwakilan TNI, Komnas HAM, hingga tokoh masyarakat setempat. Pansus pada kesempatan itu mendalami kondisi pengungsi, korban kekerasan, pendidikan, hingga jasa kesehatan.
Mengutip info Komnas HAM, Filep menyebut selama semester I 2026, ada 42 peristiwa kekerasan dan bentrok bersenjata di Papua nan mengakibatkan 59 orang meninggal bumi dan 50 orang luka-luka. Dari 59 korban meninggal, 43 merupakan penduduk sipil, delapan abdi negara TNI/Polri, dan delapan personil golongan sipil bersenjata.
"Di kembali setiap nomor terdapat manusia, keluarga, anak-anak, kehilangan tempat tinggal, terganggunya pendidikan, kesehatan dan sumber penghidupan," ujar Filep.
Menurut dia, kondisi itu menunjukkan urgensi pertimbangan menyeluruh terhadap strategi penyelesaian bentrok bersenjata di Papua. Pemerintah, kata dia, perlu mempunyai strategi nan komprehensif dan terukur.
Bahkan, dia mendorong agar pemerintah membentuk tim investigasi untuk mengusut sejumlah kasus kekerasan nan terjadi belakangan.
"Presiden kudu segera ambil keputusan ialah dengan membentuk tim investigasi, alias tim rekonsiliasi alias tim perbincangan untuk memastikan papua kondusif dan damai," kata Filep.
Filep bilang hasil temuan Pansus Papua DPD bakal menjadi bahan pembahasan lebih lanjut. Ukuran keberhasilan penanganan Papua bukan hanya apakah bentrok berhenti, melainkan apakah masyarakat dapat kembali ke kampung dengan aman, anak-anak dapat kembali bersekolah, dan pelayanan kesehatan berjalan.
"Jangan sampai masyarakat dipulangkan, tetapi sekolah belum berfungsi, akomodasi kesehatan belum tersedia, rumah belum dibangun dan kondisi keamanan belum memberikan rasa aman," ujarnya.
a
(thr/dal)
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·