Liputan6.com, Jakarta - Perusahaan Air Minum (PAM) Jaya memberikan kompensasi total sebesar Rp 555 juta kepada 44.872 pelanggan nan terdampak gangguan jasa air di 10 kelurahan wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Utara.
Commercial & Marketing Vice President PAM Jaya Irene Putri mengatakan kompensasi diberikan kepada pengguna golongan rumah tangga sederhana dan rumah tangga sangat sederhana alias 2A2 dan 2A1.
"Jadi PAM Jaya itu untuk golongan rumah tangga itu ada kita bagi tuh jadi ada empat golongan besar, ialah rumah tangga sangat sederhana, kemudian sederhana, menengah, dan menengah ke atas. Kompensasi ini memang diberikan hanya kepada golongan rumah tangga sangat sederhana ataupun sederhana," kata Irene di Jakarta, dikutip Sabtu (19/9/2026).
Total kompensasi nan diberikan PAM Jaya mencapai Rp555 juta. Besaran kompensasi ditetapkan 10 persen dari nilai tagihan, dengan minimum Rp 10.000 dan maksimum Rp 50.000.
Kompensasi diberikan dalam corak potongan pada tagihan bulan berikutnya. Irene mencontohkan, pengguna PAM Jaya nan terdampak pada September bakal menerima potongan pada tagihan Oktober.
"Jadi jika misalnya sekarang bulan September, berfaedah kompensasinya bakal diberikan di tagihan di bulan Oktober," ucap dia.
Adapun 10 kelurahan nan terdampak ialah Kapuk Muara, Kamal Muara, Cengkareng Barat, Cengkareng Timur, Rawa Buaya, Kalideres, Pegadungan, Tegal Alur, Duri Kosambi, dan Kamal.
Menurut Irene, gangguan jasa terjadi setelah PAM Jaya meminta penghentian operasi Instalasi Pengolahan Air (IPA) Hutan Kota nan mempunyai kapabilitas produksi sekitar 310 liter per detik.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·