loading...
TikTok. FOTO/ DOK SindoNews
LONDON - Pakar privasi info Collin Walke mengatakan kesepakatan TikTok untuk menyelesaikan gugatan atas kecanduan media sosial menunjukkan bahwa perusahaan mungkin mau menghindari pengungkapan info tertentu di persidangan.
Walke, nan juga merupakan mitra dan kepala praktik keamanan siber dan privasi info di firma norma Hall Estill, mengatakan bahwa meskipun penyelesaian di luar pengadilan tidak merupakan pengakuan bersalah, perihal itu mencerminkan keengganan perusahaan untuk diadili berasas substansi kasus jika sampai ke persidangan.
"Penyelesaian tidak selalu menunjukkan kesalahan. Namun, perihal itu jelas menunjukkan bahwa TikTok tidak mau info tertentu diungkapkan di pengadilan dan dievaluasi secara publik," katanya.
Kasus ini melibatkan seorang gadis California berumur 19 tahun, nan dikenal sebagai K.G.M., nan menyatakan bahwa dia menjadi kecanduan media sosial di usia muda lantaran kreasi aplikasi nan memanipulasi perhatian pengguna.
Menurut arsip pengadilan, dia menyalahkan platform tersebut atas depresi dan pikiran bunuh diri dan mau perusahaan teknologi tersebut bertanggung jawab. Gugatan tersebut menyebut YouTube, Meta, Snap, dan TikTok sebagai terdakwa, dengan Snap menyelesaikan kasus tersebut pada 20 Januari.
4 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·