Jakarta -
Pakar Intelijen dan Keamanan Nasional, Stanislaus Riyanta, mendukung komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas korupsi secara tegas tanpa pandang bulu. Menurutnya, langkah tersebut krusial untuk menjaga ketahanan nasional nan dinilai semakin terancam akibat praktik korupsi di lingkungan abdi negara penegak norma (APH).
Dosen Kajian Ketahanan Nasional Sekolah Pascasarjana Pembangunan Berkelanjutan Universitas Indonesia itu menegaskan korupsi tidak dapat dipandang sebagai tindak pidana biasa, melainkan sebuah kejahatan luar biasa alias extraordinary crime nan menggerus keadilan sosial dan menghalang pembangunan berkelanjutan. Dia menilai, ketahanan nasional tidak hanya ditentukan oleh kekuatan militer, tetapi juga oleh integritas lembaga penegak hukum.
"Ketika korupsi justru menyusup ke jantung lembaga penegak norma nan semestinya menjadi tembok terakhir keadilan, maka ketahanan nasional berada dalam kondisi lampu merah," kata Stanislaus dalam keterangannya, Minggu (12/7/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia juga menyoroti kasus Febrie Adriansyah, eks Jampidsus, nan terseret dalam tiga perkara korupsi batu bara, Asabri dan Krakatau Steel.
Dia mengatakan, jika dugaan penyalahgunaan kewenangan melibatkan pejabat dengan posisi strategis di lembaga penegak hukum, dampaknya tidak hanya berkarakter hukum, tetapi juga mengikis kepercayaan publik terhadap sistem peradilan. Sebab rakyat menjadi bingung ke mana lagi kudu mencari keadilan.
"Jika pejabat nan memegang otoritas penuntutan tertinggi terindikasi korup, dampaknya jauh lebih destruktif lantaran membikin rakyat bingung ke mana lagi keadilan kudu diadukan. Hal ini menciptakan ketidakpastian norma nan bisa mengusir investasi dan merusak modal sosial bangsa," katanya.
Stanislaus turut mengapresiasi filosofi nan pernah disampaikan Prabowo mengenai "ikan membusuk dari kepalanya". Menurutnya, filosofi tersebut relevan dengan kebutuhan melakukan pembenahan menyeluruh nan dimulai dari pejabat tinggi di lingkungan abdi negara penegak hukum.
Ia menilai support dari kalangan akademisi terhadap langkah tersebut merupakan corak pengawalan strategis terhadap agenda reformasi penegakan hukum, bukan sekadar support politik. Stanislaus menegaskan bahwa tidak boleh ada lagi pihak nan kebal norma dan proses norma kudu dilakukan secara transparan.
"Dalam era penegakan norma nan berintegritas, tidak boleh ada lagi orang nan kebal norma (no one is above the law)," tegasnya.
Ia juga mengaitkan pemberantasan korupsi dengan tujuan pembangunan berkepanjangan (Sustainable Development Goals/SDGs), khususnya poin ke-16 mengenai perdamaian, keadilan, dan kelembagaan nan tangguh. Menurutnya, korupsi di sektor norma tidak hanya merugikan finansial negara, tetapi juga membuka ruang bagi beragam kejahatan lain, seperti pertambangan terlarangan dan deforestasi.
Stanislaus mengusulkan sejumlah langkah strategis utuk mendukung komitmen Prabowo dalam memberantas korupsi. Di antaranya adalah melakukan pembersihan internal secara menyeluruh melalui pembentukan tim pengawas eksternal nan independen untuk mengaudit kekayaan serta rekam jejak pejabat tinggi abdi negara penegak norma secara transparan.
Selain itu, dia mendorong penguatan sistem pelaporan pelanggaran (whistleblowing system) nan kondusif guna memutus budaya esprit de corps nan keliru, reformasi sistem pekerjaan berbasis meritokrasi, peningkatan kesejahteraan aparat, serta penerapan hukuman tegas, termasuk pemiskinan bagi abdi negara nan terbukti melakukan korupsi. Dia menilai ego sektoral antarlembaga penegak norma kudu dihilangkan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, dan Kepolisian dapat bekerja secara sinergis dalam satu visi pemberantasan korupsi.
Dia menyebut Indonesia tengah menghadapi ujian besar dalam memperkuat ketahanan nasional melalui reformasi penegakan hukum. Menurutnya, ketegasan Presiden Prabowo merupakan momentum krusial untuk membangun sistem norma nan bersih, berintegritas, dan bisa mengembalikan kepercayaan publik terhadap lembaga negara.
(dek/gbr)
2 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·