OTT Imigrasi Jakbar, KPK Amankan Dua Pihak Swasta di Bali terkait Suap Izin Tinggal WNA

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
OTT Imigrasi Jakbar, KPK Amankan Dua Pihak Swasta di Bali mengenai Suap Izin Tinggal WNA Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.(Dok. Antara)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan investigasi mengenai dugaan korupsi di sektor keimigrasian. Terbaru, tim interogator mengamankan dua orang pihak swasta di Bali nan diduga terlibat dalam pengurusan arsip izin tinggal penduduk negara asing (WNA).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa penangkapan tersebut dilakukan di Bali pada Rabu (3/6). Kedua orang nan diamankan merupakan pihak swasta nan berkedudukan dalam pengurusan arsip keimigrasian.

"Telah diamankan dua orang selaku pihak swasta pengurusan arsip keimigrasian," ujar Budi Prasetyo saat dikonfirmasi dari Denpasar, Rabu malam.

Fokus pada Izin Tinggal KITAS dan KITAP

Meskipun belum merinci inisial maupun kronologi penangkapan secara detail, Budi menjelaskan bahwa perkara ini berangkaian erat dengan pengurusan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) dan Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) bagi penduduk asing.

Saat ini, kedua orang tersebut telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan intensif. Status norma keduanya bakal ditentukan setelah interogator merampungkan pemeriksaan dalam waktu 1x24 jam.

Hingga buletin ini diturunkan, KPK tetap melakukan pendalaman untuk memandang keterkaitan antara penangkapan di Bali dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) nan sebelumnya menjerat pejabat Imigrasi di Jakarta.

Kaitan dengan OTT Imigrasi Jakbar

Penangkapan di Bali ini diduga kuat merupakan pengembangan dari OTT nan dilakukan KPK di lingkungan Imigrasi Jakarta Barat (Jakbar) sejak Selasa (2/6) malam. Dalam operasi tersebut, KPK telah mengamankan belasan orang, termasuk Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Jakarta Barat, Ronald Arman Abdullah.

Selain pejabat teras imigrasi, KPK juga mengamankan sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta beberapa pihak swasta lainnya.

"Ada belasan orang nan diamankan dalam rangkaian aktivitas peristiwa tertangkap tangan kali ini," tambah Budi.

KPK berkomitmen untuk mengusut tuntas praktik pungutan liar maupun suap dalam pengurusan arsip izin tinggal nan melibatkan jaringan birokrasi dan pihak swasta, guna memastikan integritas jasa publik di sektor keimigrasian tetap terjaga. (Ant/H-3)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia