OTT di Unsoed, KPK Diminta Bongkar Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa

Sedang Trending 40 menit yang lalu
OTT di Unsoed, KPK Diminta Bongkar Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa : Plt. Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein (kiri) dan Jubir KPK Budi Prasetyo (kanan) menyampaikan keterangan( ANTARA FOTO/Reno Esnir/sth/tom.)

PENELITI Pusat Studi Anti Korupsi (SAKSI) Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah, meminta KPK membongkar dugaan suap penerimaan mahasiswa jalur berdikari Fakultas Kedokteran Unsoed, bukan hanya ketua kampus nan terjaring OTT.

Herdiansyah mengatakan, KPK perlu mengidentifikasi pihak nan diduga menerima maupun memberikan duit dalam proses penerimaan mahasiswa jalur berdikari tersebut. Menurutnya, dugaan transaksi tidak bakal terjadi tanpa adanya pertemuan kepentingan antara pihak pemberi dan penerima.

“Kalau ada pihak swasta nan memberikan berfaedah ada nan menerima. nan menerima tentu adalah pihak kampus. Dalam sistem norma pidana korupsi kita di Indonesia, baik penerima suap dan pemberi suap itu sama-sama dikenakan pasal,” kata Herdiansyah kepada Media Indonesia, Jumat (21/8).

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul OTT KPK terhadap sejumlah ketua Unsoed, termasuk rektor dan beberapa wakil rektor. Herdiansyah menilai dugaan praktik suap dalam penerimaan mahasiswa jalur berdikari bukan kejadian baru lantaran kasus serupa pernah mencuat di sejumlah perguruan tinggi negeri.

“Kalau kemudian ada penangkapan OTT nan baru dengan perkara nan sama berangkaian dengan kelas berdikari di Unsoed, saya tidak terlalu kaget. Karena memang begitulah posisi kelas berdikari itu,” ujarnya.

Menurut Herdiansyah, KPK perlu mengembangkan investigasi dengan menelusuri pihak-pihak nan berada di luar struktur kampus. Dia menilai pemeriksaan tidak boleh berakhir pada rektor, wakil rektor, alias pejabat kampus lain nan mempunyai kewenangan dalam proses penerimaan mahasiswa.

“Itu nan kudu disasar oleh KPK. Tidak hanya pemegang otoritas di kampus, tidak hanya rektor, wakil rektor dan lain sebagainya. Saya yakini juga pasti berangkaian erat. Maka perlu disasar siapa nan menerima duit itu,” katanya.

Selain penerima, KPK juga diminta mengungkap pihak nan diduga menjadi pemberi uang. Penelusuran tersebut dapat dilakukan dengan mengidentifikasi calon mahasiswa maupun family nan mempunyai kepentingan dalam proses penerimaan melalui jalur mandiri.

“Kedua nan mesti disasar adalah siapa nan memberikan uangnya. Kan gampang, dilacak anaknya siapa di situ. Itu jelas bakal kelihatan,” pungkasnya. (H-4)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia