Jakarta -
KPK menetapkan lima orang tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) di instansi BNPB mengenai korupsi pengadaan peralatan dan jasa menggunakan biaya siap pakai (DSP) kebencanaan. KPK mengungkapkan pejabat BNPB diduga melakukan penunjukan langsung terhadap pihak swasta dalam pengadaan peralatan dan jasa.
"Ya jika dari pembeberan kemarin itu kan nan disalahgunakan gitu ya, itu kan biaya siap pakai. Ya, dari biaya siap pakai inilah kemudian ada proses-proses nan semestinya dilakukan sesuai dengan ketentuan. Meskipun kami juga memandang ada beberapa persyaratan untuk bisa menggunakan biaya siap pakai ini," ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto kepada wartawan di Prambanan, Yogyakarta, Rabu (14/10/2026).
"Nah, dari biaya siap pakai itu kan melibatkan ada perusahaan-perusahaan swasta. Ini nan sedang kemudian didalami, nan terindikasi bahwa ada kerja sama, ada semacam pengkondisian, ya terutama dalam penyaluran anggaran, kemudian pemanfaatan, penggunaannya, nan sebagian disalahgunakan oleh beberapa oknum untuk untung dirinya sendiri," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setyo menjelaskan interogator menemukan adanya dugaan kesepakatan jahat antara pejabat BNPB dengan pihak swasta. Dia mengatakan pejabat BNPB memanfaatkan posisinya untuk melakukan kerja sama dalam meraup keuntungan.
"Ya kurang lebihnya seperti itu (ditemukan dugaan permufakatan jahat) ya, jadi dari RIC (Richard Erlangga), ya tepatnya seperti itu. Bahwa dengan posisinya dia berada di situ, memanfaatkan statusnya, kemudian melakukan pendekatan dengan beberapa pihak nan saya sebut mungkin sebagai vendor alias penyedia jasanya, melakukan kegiatan-kegiatan sebagaimana nan dibutuhkan oleh badan tersebut, ya dan kemudian ada kerja sama," ungkapnya.
KPK telah menetapkan lima orang tersangka dari aktivitas operasi tangkap tangan (OTT) di instansi BNPB. Salah satu tersangka merupakan adik dari Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto.
"Ya, terinformasi seperti itu," ujar Setyo.
Kelima tersangka ialah:
1. Gery Prasetiawan selaku pihak swasta
2. Syifa Nrika Ghifarian selaku swasta
3. Gabriel Purwaka Sigit selaku Kasubdit pengelolaan support dan dan kedaruratan BNPB sekaligus PPK
4. Bima Setiawan selaku Tenaga Ahli sekaligus Adik Kepal BNPB Letjen TNI Suharyanto
5 Richard Erlangga selaku Tenaga mahir Suharyanto
Adapun adik dari Suharyanto berjulukan Bima Setiawan nan statusnya sebagai Tenaga Ahli di BNPB. Setyo mengatakan penetapan tersangka terhadap Bima dilakukan setelah dilakukan pembeberan tanpa memandang sosoknya.
"Kita tidak melihatnya siapa dia. Ini kan nan dimintai pertanggungjawaban adalah subjek nan melakukan alias diduga melakukan perbuatan melawan hukum," jelas Setyo.
KPK mengamankan peralatan bukti dalam corak duit tunai dan logam mulia emas. Uang nan diamankan senilai Rp 1,4 miliar.
BNPB Hormati OTT KPK
BNPB menghormati operasi tangkap tangan nan dilakukan KPK menyangkut lembaganya. BNPB mendorong agar asas prasangka tak bersalah tetap dipenuhi.
"BNPB menghormati sepenuhnya proses dan prosedur norma nan sedang dilakukan oleh KPK. BNPB menjunjung tinggi asas prasangka tak bersalah," kata jubir BNPB, Berton Padjaitan, kepada wartawan, Selasa (13/10).
Berton mengatakan BNPB kooperatif bakal buka-buka mengenai OTT nan ditangani KPK. BNPB juga berjanji tidak bakal mengintervensi kasus OTT nan ditangani KPK.
"BNPB berkomitmen kooperatif dan bakal memberikan support info serta akses info nan diperlukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. BNPB tidak bakal melakukan intervensi dalam corak apapun terhadap proses penyelidikan dan investigasi nan dilakukan APH," ujarnya.
Tonton juga video "Momen Penahanan 5 Tersangka OTT KPK di BNPB, Ada Adik Kepala BNPB"
(kuf/ygs)
2 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·