Bandung -
Kasus bayi nyaris tertukar di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) memasuki babak baru. Ibu bayi, Nina Saleha, resmi melaporkan perawat berinisial N ke Polda Jawa Barat.
Dilansir detikJabar, Jumat (17/4/2026), laporan tersebut telah teregister dengan nomor LP/B/684/4/2026/SPKT POLDA JABAR. Perawat N diduga sebagai pihak nan menyerahkan bayi Nina kepada orang tak dikenal.
"Ibu Nina Saleha beriktikad untuk membuatkan LP terlapornya suster N," kata kuasa norma Nina, Mira Widyawati.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terlapor diadukan dengan Pasal 450 dan Pasal 452 KUHP mengenai dugaan tindak pidana penculikan. Langkah norma ini diambil setelah pihak korban berkonsultasi dengan Direktorat PPA-PPO Polda Jabar.
"Barusan kami komunikasi konsultasi dulu dengan di sini, Direktorat PPA-PPO Polda Jabar dan direkomendasikan untuk langsung membikin laporan polisi," ucapnya.
Simak selengkapnya di sini.
(haf/haf)
2 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·