Bupati Langkat Syah Afandin.(Antara)
PENGAMAT pendidikan Satriawan Salim mengecam keras dugaan korupsi nan menjerat Bupati Langkat Syah Afandin mengenai penerimaan gratifikasi dalam pengadaan seragam sekolah dasar (SD). Praktik lancung ini dinilai bukan hanya merugikan finansial negara, tetapi secara langsung membebani orang tua siswa nan tetap kudu menghadapi tingginya biaya pendidikan.
Satriawan menegaskan bahwa korupsi di sektor pendidikan merupakan corak pengkhianatan terhadap kewenangan peserta didik. Anggaran nan semestinya dialokasikan untuk menunjang kebutuhan dasar siswa justru diduga diselewengkan melalui proyek pengadaan seragam.
"Kami sebagai organisasi pendidikan dan pembimbing sangat mengecam peristiwa terjadinya korupsi busana alias seragam sekolah baik SD, SMP, dan seterusnya. Jelas ini merugikan para orang tua siswa di tengah biaya pendidikan nan tetap mahal, baik itu pendidikan dasar alias menengah," ujar Satriawan kepada wartawan, Minggu (5/7).
Persoalan Serius Tata Kelola Pendidikan
Menurut Satriawan, korupsi di bumi pendidikan tetap menjadi persoalan serius dalam tata kelola pendidikan nasional. Ia sangat menyayangkan dugaan penyimpangan nan menyasar kebutuhan mendasar seperti seragam sekolah.
"Ternyata nan menikmati seragam tersebut adalah kepala wilayah nan mengambil kesempatan alias ceruk korupsi dari pengadaan seragam tersebut. Ketika pengadaan seragam dikorupsi, tentu bakal ada akibat sistemik," tambahnya.
Atas dasar tersebut, dia meminta abdi negara penegak hukum, mulai dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, hingga kepolisian, untuk memperketat pengawasan terhadap proyek-proyek di sektor pendidikan. Satriawan juga mendorong masyarakat, khususnya orang tua murid, agar berani melaporkan setiap dugaan penyimpangan nan ditemukan di lapangan.
Desakan Penindakan Tegas
Satriawan mendesak abdi negara penegak norma untuk menindak tegas setiap pelaku korupsi di sektor pendidikan. Hal ini krusial agar anggaran pendidikan nan besar betul-betul dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran, bukan masuk ke kantong pribadi pejabat.
"Kami mendesak abdi negara penegak norma betul-betul tegas menindak kasus ini. Agar anggaran pendidikan nan sangat besar bisa betul-betul memenuhi hak-hak siswa dan pembimbing demi mencapai kualitas mutu pembelajaran," tandasnya. (I-1)
KPK menangkap Bupati Langkat Syah Afandin dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Sumatra Utara pada Kamis (2/7) malam. Ia disangka menerima komisi alias fee proyek pengadaan peralatan dan jasa, termasuk seragam sekolah. Kepala wilayah nan baru menjabat 1 tahun 5 bulan tersebut juga diduga menerima suap miliaran rupiah mengenai pengisian kedudukan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat.
English (US) ·
Indonesian (ID) ·