Jakarta, CNN Indonesia --
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tak ada perbedaan perlakuan terhadap mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Febrie Adriansyah.
Febrie saat ini sedang dititip tahan oleh Kejagung di Rumah Tahanan Negara (Rutan) bagian Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan tata tertib Rutan KPK itu bertindak sama untuk semua tahanan.
"Sebagai tahanan di Rutan KPK, kerabat FA mendapat hak-hak, termasuk kunjungan keluarga, sesuai dengan tata tertib di Rutan KPK. Hak-hak dasar sebagai seorang tahanan ini juga didapatkan oleh tahanan lainnya," ujar Budi saat dihubungi melalui pesan tertulis, Senin (27/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Budi menuturkan Febrie pada hari ini menerima kunjungan keluarga. Selain itu, tim kuasa norma nan berkepentingan dijadwalkan juga bakal melaksanakan kunjungan.
"Hari ini pihak family sudah melakukan kunjungan terhadap kerabat FA di Rutan KPK. Selain itu, FA juga sudah mendapat kiriman makanan dari pihak family ataupun kerabat," ucap Budi.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung menitipkan penahanan Febrie selaku tersangka kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) ke Rutan KPK pada Jumat (24/7).
Febrie menjalani penahanan selama 20 hari pertama.
Kejaksaan Agung belum menyampaikan bangunan perincian perkara nan menjerat Febrie.
(ryn/kid)
Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·