Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PRR Percepat Huntap

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
Kasatgas PRR Muhammad Tito Karnavian percepat pembangunan huntap di Sumatera. Foto: Dok. Satgas PRR

Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera terus mengakselerasi penyediaan kediaman tetap (huntap) bagi penyintas musibah di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Salah satu langkah strategis nan sekarang didorong adalah pemanfaatan lahan Hak Guna Usaha (HGU) sebagai opsi relokasi kediaman nan kondusif dan berkelanjutan.

Ketua Satgas PRR Muhammad Tito Karnavian mengatakan, lahan HGU menjadi salah satu opsi bagi penyediaan huntap dengan skema komunal, jika pemerintah wilayah setempat kesulitan menyediakan lahan pembangunan huntap dan tidak tersedia lahan milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di wilayah tersebut.

“Perintah Presiden, semua tanah pemerintah diprioritaskan untuk korban bencana. Kalau tidak ada, kita lihat opsi lain, termasuk HGU. Prinsipnya tanah itu milik negara, hanya kewenangan guna upaya saja, sehingga diharapkan bisa dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat terdampak,” ujar Tito usai Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Tim Pengarah Satgas PRR di Jakarta, Senin (6/4/2026).

Berdasarkan info pemetaan areal relokasi kediaman dari Kementerian Kehutanan serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, potensi lahan HGU nan dapat dimanfaatkan untuk pembangunan huntap sangat signifikan. Di Provinsi Aceh terdapat 52 letak HGU dengan luas mencapai 81.551 hektare, di Sumatera Utara sebanyak 18 HGU seluas 24.418 hektare, dan di Sumatera Barat 33 HGU dengan luas 88.405 hektare.

Satgas PRR juga telah mengidentifikasi kebutuhan lahan relokasi kediaman seluas 4.778 hektare nan tersebar di tiga provinsi, terdiri dari 1.039 hektare di Aceh, 3.577 hektare di Sumatera Utara, dan 162 hektare di Sumatera Barat.

Optimalisasi lahan HGU menjadi salah satu langkah penyediaan lahan bagi huntap dengan skema komunal nan merelokasi penyintas musibah ke area baru nan kondusif dari potensi bencana. Huntap komunal nantinya bakal dibangun oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman.

“Pemda nan daerahnya tidak ada (lahan BUMN), tapi ada HGU di situ, kebun sawit misalnya, itu sedang dikomunikasikan. Karena prinsip dasarnya itu adalah tanah punya negara, mereka hanya miliki HGU, tolonglah terketuk hatinya untuk masyarakat,” tutur Tito.

Selain dengan skema komunal, Satgas PRR juga menyiapkan huntap dengan skema in situ alias pembangunan kembali di area lahan milik masyarakat, nan pekerjaannya dilakukan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Namun, dalam skema itu, Satgas PRR juga menyiapkan support perbaikan rumah sebesar Rp60 juta nan diberikan dalam dua tahap, bagi penyintas nan mau membangun kembali rumahnya secara mandiri.

Data Satgas PRR per 9 April 2026 menunjukkan sebanyak 39.007 unit huntap bakal dibangun di tiga provinsi terdampak. Saat ini, sebanyak 230 huntap sudah selesai dibangun dan 1.240 unit lainnya sedang dalam proses pembangunan.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan