Jupiter menerangkan, berasas temuan Pansus, carut marut pengelolaan parkir ini berasal dari rantai kerjasama nan panjang. Dia berujar bahwa lahan milik BUMD Pasar Jaya tersebut dikerjasamakan kepada PT Melawai, nan kemudian diteruskan ke anak usahanya, PT Karya Utama Perdana (KUP).
Lebih lanjut, oleh PT KUP, pengelolaan operasional di lapangan diserahkan kepada pihak ketiga, ialah Best Parking. Jupiter menyayangkan sikap pengelola nan dianggap tidak kooperatif saat dipanggil oleh legislatif.
"Kami meminta data, baik itu info laporan keuangan, kemudian info mutasi rekening, laporan neraca, namun sampai hari ini mereka tidak mempunyai itikad baik," ungkap dia.
Menanggapi temuan ini, Jupiter menyebut bahwa Pansus telah merekomendasikan tindakan tegas berupa penyegelan enam pintu masuk (gate) parkir di Blok M Square. Mulai Senin, 11 Mei 2026, operasional parkir telah resmi diambil alih oleh Unit Pengelola (UP) Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta.
4 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·