Operasi Patuh 2026: Tilang Manual Fokus Pelanggaran Lawan Arus hingga Main HP

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Kakorlantas Irjen Pol Suryo Nugroho di Km 29 tol Jakarta-Cikampek, Cikarang Utara, Jumat (20/3). Foto: Rayyan/Kumparan

Korlantas Polri bakal menggelar Operasi Patuh mulai 8 hingga 21 Juni 2026. Dalam operasi kali ini, polisi memastikan penindakan manual alias tilang bakal difokuskan pada pelanggaran lampau lintas nan berpotensi menimbulkan fatalitas kecelakaan.

Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho mengatakan, pola penegakan norma pada Operasi Patuh tetap mengedepankan pendekatan humanis dan edukatif. Tapi, untuk sejumlah pelanggaran tertentu, polisi bakal melakukan tindakan tegas.

“Prinsip aktivitas kita adalah mengutamakan humanis. Preventif, edukasi. Tetapi pada pelanggaran-pelanggaran tertentu, kami juga kudu tegas. Salah satu contohnya adalah melawan arus, enggak pakai helm, menggunakan handphone, dan seterusnya,” kata Agus saat ditemui di area Pasar Rebo, Jakarta Timur, Kamis (7/6).

Menurut Agus, porsi penindakan tilang dalam Operasi Patuh kali ini meningkat dibanding kebijakan sebelumnya nan lebih dominan mengandalkan ETLE.

Kakorlantas Irjen Pol Agus Suryonugroho meninjau galian di area Pasar Rebo, Jakarta, Kamis (4/6/2026). Foto: Rayyan Farhansyah/kumparan

“Jadi jika kebijakan kemarin itu 95% ETLE dan 5% tilang. Sekarang porsi penilangan 30%,” ujarnya.

Meski begitu, Agus menegaskan tilang manual tak dilakukan untuk seluruh jenis pelanggaran. Penindakan bakal diprioritaskan terhadap pelanggaran nan mempunyai akibat tinggi terhadap keselamatan pengguna jalan.

“Sebetulnya semua pelanggaran kita pantau ya, tetapi penilangan itu adalah pelanggaran-pelanggaran tertentu nan sifatnya fatalitas korban. Melawan arus kan fatal, gak pakai helm juga demikian. Termasuk juga pelanggaran-pelanggaran lain bakal menjadi perhatian,” ucapnya.

Agus menjelaskan, tujuan Operasi Patuh bukan semata melakukan penindakan, melainkan juga menekan nomor pelanggaran dan kecelakaan lampau lintas.

“Salah satu tujuan daripada operasi adalah gimana kita bisa mengurangi pelanggaran lampau lintas. Termasuk juga gimana kita bisa mengurangi sebuah peristiwa kecelakaan,” tutur dia.

SIM Digital Sudah Berlaku

Selain itu, Agus memastikan penggunaan Surat Izin Mengemudi (SIM) digital sekarang sudah dapat digunakan masyarakat. Pengendara nan telah mempunyai SIM digital diperbolehkan menunjukkannya saat pemeriksaan.

“SIM digital sudah diterapkan, sudah dicoba, sudah kita laksanakan, dan sekarang sudah bisa,” kata Agus.

Dalam Operasi Patuh nanti, Korlantas juga bakal memaksimalkan pengawasan melalui ETLE, baik statis, drone, maupun handheld nan dapat digunakan secara mobile di lapangan.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan