One Way Nasional Dihentikan, Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Terlewat

Sedang Trending 4 bulan yang lalu

One Way Nasional Dihentikan, Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Terlewat

PT Jasa Marga (Persero) Tbk resmi menutup rekayasa lampau lintas one way nasional pada periode arus mudik Lebaran 2026. (Foto :Okezone.com/Jasa Marga)

JAKARTA – PT Jasa Marga (Persero) Tbk resmi menutup rekayasa lampau lintas one way nasional pada periode arus mudik Lebaran 2026. Penutupan dilakukan pada pukul 14.22 WIB berasas diskresi kepolisian, seiring kondisi lampau lintas nan telah kembali normal.

Sebelumnya, skema one way nasional diberlakukan sejak 18 Maret 2026 pukul 13.25 WIB. Rekayasa tersebut diterapkan mulai KM 70 Gerbang Tol Cikampek Utama hingga KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung di ruas Tol Batang–Semarang guna mengurai lonjakan kendaraan pemudik menuju arah timur Pulau Jawa.

Selain itu, rekayasa lampau lintas contraflow di ruas Tol Jakarta–Cikampek juga telah lebih dulu dihentikan. Skema ini sebelumnya diterapkan dari KM 36 hingga KM 70 arah Cikampek sejak 17 Maret 2026 untuk mengantisipasi kepadatan arus kendaraan.

Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk, Rivan A. Purwantono, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pengguna jalan atas kerja sama selama periode mudik Lebaran tahun ini. Menurut dia, kelancaran arus mudik tidak lepas dari kepatuhan pengguna jalan terhadap patokan serta pengarahan petugas di lapangan.

Ia juga mengimbau masyarakat nan tetap melakukan perjalanan selama periode libur Lebaran agar tetap merencanakan perjalanan dengan baik. Pengguna jalan disarankan memastikan kondisi kendaraan dan bentuk pengemudi dalam keadaan prima serta memanfaatkan waktu rehat secara optimal di rest area.

Selain itu, pengguna jalan diminta memastikan kecukupan bahan bakar dan saldo duit elektronik sebelum memasuki jalan tol serta selalu mematuhi rambu lampau lintas dan pengarahan petugas demi keselamatan bersama.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri buletin finance lainnya

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com