Ombudsman RI Dorong Pencegahan Malaadministrasi untuk Perkuat Layanan BPJS Kesehatan

Sedang Trending 2 bulan yang lalu

, JAKARTA, – Ombudsman RI menegaskan bahwa pencegahan malaadministrasi merupakan bagian krusial dalam pengawasan pelayanan publik, termasuk pada penyelenggaraan jasa BPJS Kesehatan. Penegasan ini disampaikan menyusul hasil kajian sistemik nan dilakukan lembaga tersebut pada tahun 2025.

Anggota Ombudsman RI, Maneger Nasution, menyatakan bahwa upaya pencegahan kudu diutamakan lantaran malaadministrasi dapat mengikis, apalagi menghilangkan, kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik. Hal ini dia sampaikan dalam pertemuan dengan jejeran BPJS Kesehatan di Jakarta, Selasa (14/7).

"Sebagai salah satu upaya pencegahan, kajian sistemik nan telah dilakukan Ombudsman RI pada tahun 2025 mengenai Optimalisasi Pelayanan Kesehatan di Rumah Sakit (RS) Pratama," kata Maneger dalam keterangan nan dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

Saat ini, Ombudsman RI tetap menunggu tindak lanjut dari hasil kajian tersebut. Tugas pencegahan malaadministrasi ini merupakan langkah proaktif lembaga untuk mengawasi dan memperbaiki tata kelola pelayanan publik.

Proaktif Awasi Tata Kelola

Menurut Maneger, tugas pencegahan dilakukan secara proaktif melalui peninjauan sistemik dan asesmen cepat. Tujuannya adalah untuk memetakan potensi celah dalam izin maupun kebijakan nan dapat memicu malaadministrasi.

Selain itu, Ombudsman juga aktif melakukan penyuluhan dan edukasi kepada penyelenggara negara serta masyarakat mengenai standar pelayanan publik. Koordinasi dengan kementerian dan lembaga mengenai juga digencarkan untuk memperbaiki tata kelola agar malaadministrasi tidak berulang.

Ia menambahkan, setiap penyelenggara pelayanan publik pasti bakal menghadapi masukan dan pengaduan dari masyarakat. Pengelolaan pengaduan nan baik menjadi bagian krusial dari peningkatan kualitas layanan.

255 Laporan dalam Lima Tahun

Berdasarkan catatan Ombudsman, BPJS Kesehatan menerima 255 laporan masyarakat dalam lima tahun terakhir. Dugaan malaadministrasi nan paling banyak dilaporkan meliputi tidak memberikan pelayanan, penyimpangan prosedur, dan penundaan berlarut.

Pertemuan antara Ombudsman RI dan BPJS Kesehatan ini merupakan bagian dari koordinasi dan kerja sama antarlembaga untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Sementara itu, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, mengakui tetap terdapat beragam tantangan dalam penyelenggaraan jasa kepada peserta.

"Kami bakal mengikuti saran-saran perbaikan nan disampaikan Ombudsman dalam memperbaiki mutu layanan," ujar Prihati.

Konten ini diolah dengan support AI.

sumber : antara

Selengkapnya
Sumber Republika Nasional
Republika Nasional