Ombudsman Apresiasi Kualitas Layanan Publik Kemensos

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Jakarta - Ombudsman Republik Indonesia mengapresiasi keahlian jasa publik Kementerian Sosial. Seluruh saran perbaikan nan diberikan juga mendapat respons memuaskan.

"Kami menyampaikan selamat buat Gus Menteri dan jejeran nan dalam penilaian kita lima tahun terakhir salah satu K/L nan kita anggap sangat proaktif dan semua rekomendasi Ombudsman terutama tindakan-tindakan rekomendasi kita untuk melakukan perbaikan relatif kementerian ini terdepan dalam pandangan kita," ujar personil Ombudsman RI, Maneger Nasution dalam keterangannya, Selasa (5/5/2026).

Hal tersebut disampaikan usai aktivitas jumpa dengar mengenai peningkatan kualitas pelayanan publik di instansi Kemensos. Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya untuk mengetahui sejauh mana penerapan saran dan masukan nan telah diberikan, khususnya dalam penyelenggaraan Sekolah Rakyat.

Maneger memaparkan dalam penilaian Ombudsman tahun 2025, Kemensos meraih nilai 87,27 dengan kategori kualitas pelayanan 'Baik' dan opini kualitas tinggi.

"Ini jika kita di kampus, 87 dua tingkat di bawah kepatuhan. Jadi mempertahankan, apalagi beliau tadi komitmennya untuk meningkatkan itu. Itu saya kira luar biasa," katanya.

Sementara itu, Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyambut positif capaikan jajarannya. Ia menegaskan seluruh rekomendasi Ombudsman telah ditindaklanjuti untuk memperkuat kualitas layanan.

"Setiap hasil rekomendasi dari Ombudsman kita tindak lanjuti dalam corak pembuatan izin alias merevisi regulasi, aturan-aturan nan ada di lingkungan Kementerian Sosial untuk meningkatkan jasa kepada masyarakat. nan kedua, untuk melakukan pencegahan adanya penyimpangan, penyalahgunaan wewenang, alias juga termasuk di dalamnya adalah pencegahan korupsi," jelasnya.

Gus Ipul menambahkan, dari beragam tindak lanjut tersebut, keahlian pelayanan terus mengalami perbaikan.

"Belum sempurna, tapi terus meningkat," katanya.

Lebih lanjut, Gus Ipul menjelaskan terdapat tujuh saran perbaikan utama dari Ombudsman mengenai penyelenggaraan Sekolah Rakyat nan telah ditindaklanjuti. Hal ini meliputi penguatan dasar hukum, standarisasi pelayanan, penguatan kelembagaan, hingga pengembangan sistem monitoring berbasis LMS (Learning Management System) dan DTSEN.

"Ini saran dan perbaikan Ombudsman tahun lampau nan kita sudah kerjakan. Ada tujuh poin. Semuanya kita tindak lanjuti. Meskipun belum semuanya 100 persen tapi sudah kita tindak lanjuti," paparnya.

Perkuat Kerja Sama Sistem Pelayanan Sosial

Pada pertemuan ini, Ombudsman dan Kemensos sepakat terus memperkuat kerja sama, salah satunya melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU).

"Nah lantaran itu kami tadi bermufakat untuk menindaklanjuti program ini dan dalam waktu dekat kita bakal buat juga MoU dengan Kementerian Sosial dan Alhamdulillah selama ini meskipun belum ada seperti nan sampaikan oleh Pak Menteri tadi belum ada MoU tapi kita sudah bekerja luar biasa kerjasama nan sangat positif," papar Maneger.

Gus Ipul juga menegaskan kerja sama tersebut bakal memperkuat sistem pelayanan sosial ke depan.

"Ke depan kerja sama ini bakal kami tindak lanjuti dengan membikin MoU dan sekaligus membikin roadmap ke depan gimana pelayanan di lingkungan Kementerian Sosial dan juga tentu dengan wilayah bisa seiring sejalan," tegasnya.

Adapun MoU tersebut diproyeksikan untuk memudahkan sinergi dalam penyelenggaraan tugas, khususnya dalam penyelesaian laporan masyarakat dan pencegahan maladministrasi.

Kerja sama ini juga sekaligus memperkuat pengawalan Program Strategis Nasional (PSN) Sekolah Rakyat nan menjadi prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Sebagai informasi, turut datang dalam aktivitas tersebut Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono, Sekretaris Jenderal Robben Rico, serta Plt Inspektur Jenderal Dody Sukmono.

(anl/ega)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News