, JAKARTA, – Anggota Ombudsman RI Partono menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Apresiasi ini diberikan seiring dengan pencapaian Pemprov DKI nan meraih kategori tertinggi dalam Hasil Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik Ombudsman RI pada tahun 2025.
"Kami apresiasi atas komitmennya untuk terus melakukan peningkatan kualitas pelayanan publik dari tahun ke tahun," ujar Partono dalam keterangan nan dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (3/7).
Partono menekankan bahwa peningkatan ini merupakan tren positif nan konsisten sejak tahun 2022. Ia berambisi Pemprov DKI Jakarta tidak berpuas diri dan terus berinovasi, mengingat posisi Jakarta sebagai jendela Indonesia.
Ratusan Laporan Malaadministrasi
Di kembali pencapaian tersebut, Ombudsman RI mengingatkan tetap terdapat sejumlah aspek pelayanan nan perlu menjadi perhatian serius. Tercatat hingga pertengahan tahun 2026, Perwakilan Ombudsman RI Jakarta Raya telah menerima sebanyak 566 laporan masyarakat.
Partono merinci, dugaan malaadministrasi nan paling banyak ditemukan adalah penundaan berlarut dalam penyelesaian pelayanan. Selanjutnya diikuti oleh penyimpangan prosedur, tidak memberikan pelayanan, dan ketidakkompetenan petugas dalam memberikan pelayanan.
Adapun substansi laporan didominasi oleh persoalan di bagian pertanahan, pendidikan, serta pelayanan manajemen pemerintahan.
Persiapan Penilaian 2026
Dalam pertemuan dengan Gubernur DKI Jakarta, Ombudsman RI juga menyampaikan rencana penyelenggaraan Penilaian Malaadministrasi Pelayanan Publik Tahun 2026 alias Opini Ombudsman RI. Proses penilaian ini dijadwalkan berjalan mulai Agustus hingga November mendatang.
Penilaian bakal mencakup beragam jasa dasar seperti pendidikan, kesehatan, manajemen kependudukan, hingga pelayanan kepolisian. Untuk itu, Ombudsman berambisi Pemprov DKI dapat memfasilitasi sosialisasi kepada perangkat wilayah sebelum proses penilaian dimulai.
"Kami berambisi pada akhir Juli dapat dilakukan sosialisasi kepada perangkat wilayah nan menjadi objek penilaian agar seluruh proses melangkah efektif dan menghasilkan perbaikan pelayanan publik nan berkelanjutan," kata Partono.
Selain penilaian, Ombudsman RI juga menyampaikan angan agar Pemprov DKI Jakarta memberikan support penguatan kelembagaan bagi Perwakilan Ombudsman RI Jakarta Raya, khususnya mengenai penyediaan sarana dan prasarana perkantoran untuk menunjang tugas pengawasan.
Respons Gubernur DKI
Menanggapi perihal tersebut, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyambut baik pertemuan dan terbuka untuk berkoordinasi lebih lanjut. Ia menegaskan komitmennya untuk mewujudkan pelayanan publik nan lebih transparan.
"Saya adalah orang nan memakai kepercayaan hidup, diawasi satu orang ataupun diawasi publik, lebih baik diawasi publik," ujar Pramono.
Pramono juga memastikan bahwa Pemprov DKI Jakarta tetap memprioritaskan anggaran pada sektor kesehatan, pendidikan, dan support sosial sebagai upaya menjaga kualitas pelayanan dasar. Pemerintah juga terus menjalankan program peningkatan kesejahteraan, termasuk penataan area melalui relokasi penduduk dari area pemakaman umum ke rumah susun milik pemerintah.
Terkait Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026, Pramono bakal meminta seluruh jajarannya untuk mendukung penuh proses penilaian dan berkoordinasi dengan Inspektorat serta perangkat wilayah terkait.
Pertemuan nan dihadiri Anggota Ombudsman RI Partono, Fikri Yasin, dan Syafrida Rasahan, serta Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jakarta Raya Dedy Irsan ini menjadi arena silaturahim sekaligus koordinasi untuk memperkuat sinergi peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di Provinsi DKI Jakarta.
Konten ini diolah dengan support AI.
sumber : antara
2 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·