Perwira polisi berinisial Ipda MA (49) di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, menabrak pengendara sepeda motor berinisial MS (19) nan sedang membonceng ibu dan adiknya (4). Dalam kejadian tersebut, balita berumur 4 tahun meninggal dunia.
Peristiwa itu terjadi di perempatan Jalan Ahmad Yani-Jalan Besse Kajuara, Watampone, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, Rabu (5/8) siang. Saat itu, sekeluarga tersebut hendak pergi menonton mobilitas jalan santuy dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Kabupaten Bone.
"Iya benar, telah terjadi kecelakaan lampau lintas nan melibatkan seorang personil Polres Bone. Dalam kejadian itu, mengakibatkan satu orang balita berumur 4 tahun meninggal," kata Kasat Lantas Polres Bone AKP Riyanda, Kamis (6/8).
Ia menjelaskan, berasas hasil olah TKP dan pemeriksaan saksi, kecelakaan bermulai saat sepeda motor nan dikendarai MS membonceng ibu dan adiknya. Saat berada di persimpangan jalan, MS berakhir lantaran lampu merah.
Namun, tiba-tiba mobil Daihatsu Xenia nan dikemudikan Ipda MA melaju dari arah nan sama dan menabrak bagian belakang sepeda motor korban. Akibat tumbukan tersebut, MS berbareng ibu dan adiknya terlempar.
"Mobil diduga mengalami gangguan pada sistem pengereman sehingga menabrak bagian belakang sepeda motor," ujar Riyanda.
Akibat kejadian tersebut, Ipda MA, MS, dan ibunya tidak mengalami luka. Sementara GN, adik MS nan tetap berumur 4 tahun, mengalami luka lecet pada alis kanan, pinggang sebelah kiri, punggung, serta tumbukan di bagian belakang kepala.
"Korban sempat mendapat penanganan medis di RSUD Tenriawaru Watampone, namun nyawanya tidak dapat diselamatkan," ungkapnya.
Riyanda mengatakan kasus tersebut sekarang ditangani Propam Polres Bone.
"Pengemudi mobil langsung mengamankan diri ke Mapolres Bone. Pihak kepolisian memastikan proses penyelidikan bakal dilakukan secara ahli dan sesuai ketentuan nan berlaku," tandasnya.
1 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·