Jakarta -
Oknum lurah di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan (Sulsel), berinisial MA digerebek berduaan dengan staf wanita berinisial MRY di bilik penginapan. MA berkilah membahas urusan instansi lantaran stafnya itu bekerja mengurus manajemen mengenai pertanahan.
Dilansir detikSulsel, Kamis (28/5/2026), oknum lurah dan staf PPPK paruh waktu itu digerebek di penginapan Kampung Kalibone, Kelurahan Bontolangkasa, Kecamatan Minasatene, Selasa (15/5) sekitar pukul 12.00 Wita. Keduanya digerebek oleh personil Satpol PP setelah menerima laporan dari warga.
"Kami begitu menerima telepon dari pelapor ini, kami tindak lanjuti segera. Nah, kami pada saat itu langsung ketuk (pintu kamar) dan nan berkepentingan keluar saya panggil," kata Kasatpol PP Pangkep, Hapiluddin, saat dikonfirmasi detikSulsel, Rabu (27/5).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hapiluddin sempat meminta oknum lurah itu memberikan penjelasan mengenai keberadaannya di penginapan berduaan dengan staf. Namun situasi di letak tidak kondusif, oknum lurah itu langsung dibawa ke instansi Satpol PP Pangkep.
Tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Pangkep kemudian turun tangan mendalami kasus oknum lurah tersebut. Oknum lurah itu menjalani pemeriksaan di instansi Satpol PP Pangkep pada Selasa (26/5).
Dari hasil pemeriksaan, oknum lurah mengaku tidak melakukan nan macam-macam dengan stafnya. Hapiluddin menduga oknum lurah itu tidak sempat melakukan nan menyimpang lantaran petugas sigap bertindak.
"Dan dia menyampaikan bahwa tidak melakukan apa-apa (dalam bilik sama perempuan) sampai waktu kami datang. Karena mungkin posisi kami kemarin begitu menerima laporan langsung tindak lanjut secepatnya," bebernya.
Simak selengkapnya di sini.
Tonton juga video "Laporan Warga di JAKI Dibalas Foto AI, Pramono Minta Lurah Diperiksa"
(fas/fas)
2 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·