
Oknum Brimob Diduga Aniaya Siswa hingga Tewas di Tual, Pelaku Ditahan (Dok Polda Maluku)
JAKARTA - Seorang oknum Brimob, Bripda MS diduga menganiaya siswa berinisial AT (14) hingga tewas di Kota Tual, Maluku. Bripda MS sekarang telah ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
1. Aniaya Siswa
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Rositah Umasugi menyebutkan, kasus tersebut ditangani Polres Tual mengenai kejadian di sekitar Kampus Uningrat, Kota Tual, Maluku, Kamis (19/2/2026).
Menurutnya, Bripda MS merupakan oknum Brimob Kompi 1 Batalyon C Pelopor. Saat ini kasus tersebut memasuki proses norma pidana serta penegakan kode etik Polri.
"Saat ini pelaku ditahan di Rutan Polres Tual guna mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Rositah, dikutip dari laman Polda Maluku, Sabtu (21/2/2026).
Selain itu, Bripda MS sekarang diproses melalui sistem Kode Etik Profesi Polri. Jika terbukti bersalah, pelaku terancam hukuman tegas hingga Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
5 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·