OJK Tinjau Ulang Rencana IPO 2026 Usai Free Float Naik Jadi 15%

Sedang Trending 8 bulan yang lalu

OJK Tinjau Ulang Rencana IPO 2026 Usai Free Float Naik Jadi 15%

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bakal meninjau ulang perusahaan nan berencana IPO dalam pipeline 2026. (Foto: Okezone.com)

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bakal meninjau ulang perusahaan nan berencana IPO dalam pipeline 2026. Hal tersebut menindaklanjuti perubahan kebijakan pemisah minimum kepemilikan saham publik dari ketentuan sebelumnya 7,5% menjadi 15%.

Pejabat Sementara Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menyebut kemungkinan bakal ada akibat awal mengenai kebijakan free float terhadap rencana IPO.

"Tentu kelak perusahaan nan berkeinginan untuk lebih memberikan kesempatan porsi publik mempunyai lebih besar tentu bakal tetap menjalankan rencana IPO-nya. Tapi jika itu kemudian beberapa perusahaan berpikir ulang, itu nan bakal mungkin menjadi akibat awal," ujarnya saat ditemui di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (3/2/2026).

Dia mengatakan kebijakan free float 15% tidak hanya bertindak untuk perusahaan nan sudah tercatat saja, namun bakal diterapkan juga bagi perusahaan nan mau melantai di bursa efek. Kebijakan ini diambil untuk mengikuti standar pasar saham internasional.

"Kami harapkan sih mereka menyambut baik juga. (Di pipeline otomatis gugur?) Kita lihat, apakah jika terlanjur diberlakukan peraturannya, tentu mereka kudu mengikuti apa nan menjadi bagian nan diatur lebih lanjut dari peraturan bursa," kata Hasan.

Seperti diketahui, setidaknya ada 7 perusahaan nan masuk pipeline IPO Bursa Efek Indonesia di tahun 2026. Sebanyak 5 perusahaan mempunyai aset skala besar di atas Rp250 miliar, 1 perusahaan dengan aset skala mini Rp50 miliar, dan 1 perusahaan dengan aset antara Rp50–250 miliar.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com
↑