OJK: Stabilitas Sektor Keuangan RI Tetap Terjaga di Tengah Ketidakpastian Global

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (1/4/2026). Foto: Dhemas Reviyanto/ANTARA FOTO

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat stabilitas sektor jasa keuangan nasional hingga April 2026 tetap terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian global.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyampaikan keahlian perekonomian dunia pada April 2026 dihadapkan pada berlanjutnya ketidakpastian kondisi geopolitik, meski telah terjadi kesepakatan gencatan senjata antara Iran dengan Amerika Serikat (AS) dan Israel.

“Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan dilangsungkan pada 30 April 2026, menilai bahwa stabilitas sektor jasa finansial tetap terjaga,” kata Friderica nan berkawan disapa Kiki dalam Konferensi Pers RDKB, Selasa (5/5).

Kiki mengatakan penutupan Selat Hormuz nan tetap bersambung akibat blokade oleh AS dan Iran nan membikin gangguan terhadap pengedaran daya dunia belum sepenuhnya mereda. Kondisi itu, kata Kiki, mendorong nilai minyak tetap volatile dan memperkuat pada level tinggi.

Selain itu, IMF dalam World Economic Outlook April 2026 memangkas proyeksi pertumbuhan dunia menjadi 3,1 persen pada tahun 2026 dan menilai akibat stagflasi meningkat.

“Fragmentasi geopolitik, tekanan utang, dan gangguan rantai pasok menjadi aspek akibat nan melemahkan pertumbuhan ke depan. Tekanan inflasi dunia juga meningkat, mendorong ekspektasi pengetatan kebijakan moneter di sejumlah negara maju,” ungkap Kiki.

Ilustrasi OJK. Foto: Shutterstock

Kiki menuturkan ekonomi nasional tumbuh solid di level 5,61 persen pada kuartal I 2026 ditopang kontribusi konsumsi rumah tangga dan peningkatan pengeluaran pemerintah. Dari sisi parameter permintaan, indeks kepercayaan konsumen tetap berada di area optimis meskipun termoderasi.

“Pertumbuhan penjualan retail menjadi sebesar 2,4 persen year on year dan penjualan kendaraan bermotor terkontraksi secara tahunan,” tutur Kiki.

Mengenai ketidakpastian selesainya perang Iran dengan AS dan Israel nan mengakibatkan perubahan di pasar keuangan, OJK terus memantau intensif untuk memastikan ketahanan sektor jasa keuangan, termasuk melakukan stress test dengan beragam skenario terhadap industri jasa keuangan, serta memperkuat pengawasan lembaga jasa keuangan.

“OJK juga mendorong agar lembaga jasa finansial memperkuat penerapan manajemen akibat secara menyeluruh, termasuk melaksanakan stress testing secara berkala, serta memperkuat kualitas asesmen terhadap eksposur akibat pasar dan akibat kreditnya,” kata Kiki.

video story embed
Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan