ilustrasi(Antara)
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk terus melanjutkan, memperkuat, dan mengakselerasi agenda reformasi pasar modal Indonesia. Langkah strategis ini diambil sebagai respons atas pengumuman MSCI 2026 Market Classification Review nan dirilis pada Rabu (24/6) pagi.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menyambut positif pengakuan MSCI terhadap beragam inisiatif reformasi nan telah dijalankan. Menurutnya, MSCI sekarang memanfaatkan info nan semakin transparan sebagai pedoman baru dalam proses asesmen mereka.
“Hal ini menunjukkan gimana capaian reformasi kita mendapat recognition nan berarti, sehingga semakin mengukuhkan kredibilitas dan investability pasar modal dalam negeri,” ujar Hasan Fawzi dalam keterangan resmi di Jakarta.
Fokus Reformasi dan Transparansi
Dalam tinjauannya, MSCI mengakui sejumlah langkah progresif nan diumumkan oleh OJK berbareng PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Beberapa poin krusial nan menjadi sorotan meliputi:
- Peningkatan pengungkapan pemegang saham dengan kepemilikan di atas 1 persen.
- Klasifikasi penanammodal nan lebih mendalam dan rinci.
- Pengenalan kerangka kerja High Shareholders Concentration (HSC).
- Peta jalan (roadmap) peningkatan persyaratan free float minimum menjadi 15 persen.
Hasan menekankan bahwa OJK dan Self-Regulatory Organization (SRO) bakal terus menjalin komunikasi konstruktif dengan lembaga penyedia indeks dunia serta penanammodal internasional. Komunikasi berkala juga dilakukan dengan penanammodal lembaga dunia melalui fasilitasi dari World Bank, IFC, dan ASIFMA untuk memastikan progres reformasi tersampaikan secara langsung.
Catatan MSCI: Meski memberikan apresiasi, MSCI menekankan pentingnya penerapan nan konsisten. MSCI bakal terus memantau efektivitas kebijakan ini hingga Tinjauan Indeks November 2026.
Mempertahankan Status Emerging Market
Hingga saat ini, MSCI menyatakan belum ada perubahan pengelompokkan bagi Indonesia, nan berfaedah pasar modal tanah air tetap berada dalam kategori Emerging Market. Namun, MSCI memberikan peringatan bahwa jika tidak ada kemajuan memadai hingga November 2026, terdapat akibat konsultasi untuk reklasifikasi menjadi Frontier Markets.
Menanggapi perihal tersebut, OJK optimistis bahwa pengakuan awal dari MSCI ini bakal menjadi modal kuat bagi pasar modal Indonesia untuk tumbuh berkelanjutan. "Pasar modal Indonesia bakal semakin berkedudukan sebagai penggerak utama pembentukan modal jangka panjang dan pusat investasi nan terpercaya untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional," pungkas Hasan. (Ant/E-3)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·