OJK Restrukturisasi Kredit Rp17,4 Triliun untuk Korban Bencana di Sumatera

Sedang Trending 4 minggu yang lalu

OJK restrukturisasi angsuran Rp17,4 triliun bagi korban musibah Sumatera.

, JAKARTA, – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan restrukturisasi angsuran sebesar Rp17,4 triliun bagi sekitar 279 ribu rekening pengguna nan terdampak musibah di tiga provinsi di Sumatera hingga Maret 2026. Kebijakan ini disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, dalam konvensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Kamis.

Pemberian restrukturisasi ini merupakan bagian dari kebijakan unik nan diambil OJK untuk mendukung pengguna di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat nan terdampak bencana. Berdasarkan data, jumlah ini meningkat dari Rp16,3 triliun pada Februari.

Langkah ini merujuk pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2022 nan menetapkan perlakuan unik untuk lembaga jasa finansial di wilayah dan sektor tertentu nan terkena akibat bencana. Kebijakan ini bertindak selama tiga tahun sejak 10 Desember 2025.

Kinerja Perbankan Tetap Stabil

Friderica juga menjelaskan bahwa meskipun ada kebijakan restrukturisasi, keahlian intermediasi perbankan tetap kontributif dengan akibat nan terjaga. Kredit perbankan pada Maret 2026 tumbuh 9,49 persen year-on-year (yoy) menjadi Rp8.659 triliun, didorong oleh pertumbuhan tinggi pada angsuran investasi sebesar 20,85 persen yoy, angsuran konsumsi 5,88 persen yoy, dan angsuran modal kerja 4,38 persen yoy.

Kualitas angsuran tetap baik dengan rasio Non-Performing Loan (NPL) bruto sebesar 2,1 persen dan NPL bersih sebesar 0,8 persen. Loan at Risk (LaR) juga stabil di nomor 8,9 persen. Di sisi lain, Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan mencatat pertumbuhan 13,55 persen yoy menjadi Rp10.230 triliun, dengan giro, tabungan, dan simpanan masing-masing tumbuh 21,37 persen, 8,36 persen, dan 11,57 persen yoy.

Konten ini diolah dengan support AI.

sumber : antara

Selengkapnya
Sumber Republika Nasional
Republika Nasional