OJK Pastikan Kondisi Perbankan RI Tetap Kuat Imbas Perang AS-Iran

Sedang Trending 3 bulan yang lalu
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae. Foto: OJK

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan kondisi industri perbankan nasional tetap kuat di tengah meningkatnya akibat geopolitik global, termasuk bentrok di area Timur Tengah, khususnya perang Iran-AS.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyampaikan akibat langsung bentrok terhadap perbankan Indonesia relatif terbatas lantaran eksposur terhadap area Timur Tengah kecil. Dian juga menegaskan tak ada potensi penarikan biaya massal di perbankan alias bank rush.

“Kami memandang potensi bank rush sangat insignifikan alias apalagi tidak ada lantaran situasi politik, keamanan, dan ekonomi indonesia sangat kondusif. Bank rush pada umumnya diakibatkan oleh rumor kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan,” ucap Dian, dalam keterangannya, dikutip Sabtu (25/4).

Dian menjelaskan, keterkaitan langsung perbankan nasional dengan pihak non-residen di Timur Tengah dari sisi aset maupun liabilitas tetap minim, sehingga tidak berakibat signifikan terhadap permodalan dan likuiditas.

Meski demikian, Dian mengingatkan Indonesia sebagai negara dengan sistem ekonomi terbuka tetap rentan terhadap dinamika global. Jika bentrok berjalan dalam jangka panjang, lanjutnya, akibat tak langsung bisa muncul melalui jalur perdagangan dan pasar keuangan.

video story embed

“Jika berjalan dalam waktu nan cukup lama, eskalasi bentrok geopolitik nan terjadi saat ini berpotensi menjadi salah satu sumber kerentanan dan berakibat terhadap perekonomian Indonesia, baik melalui jalur perdagangan maupun pasar keuangan,” jelasnya.

Di tengah tekanan dunia itu, OJK menilai ketahanan perbankan nasional tetap solid. Hingga Februari 2026, rasio kecukupan modal (CAR) tercatat sebesar 25,83 persen.

“Risiko angsuran perbankan juga tetap terjaga dengan baik, tercermin dari rasio NPL nan tetap di bawah 3 persen ialah sebesar 2,17 persen serta tren coverage pencadangan CKPN nan relatif stabil,” lanjutnya.

Likuiditas perbankan juga diklaim tetap cukup terjaga dan relatif stabil, dengan AL/DPK dan AL/NCD di atas threshold 10 persen dan 50 persen. Juga dengan LDR nan baik sebesar 84,72 persen dan tetap terjaga di range 78-92 persen.

Liquidity Coverage Ratio (LCR) perbankan tercatat sebesar 195,64 persen, dinilai tetap jauh di atas threshold dan tetap mencukupi untuk memenuhi likuiditas jangka pendek perbankan ke depan.

“OJK secara berkepanjangan melakukan pemantauan terhadap perkembangan akibat dan meminta perbankan untuk senantiasa melaksanakan pengelolaan akibat secara menyeluruh,” jelasnya.

Selain itu, OJK juga meningkatkan pengawasan perseorangan bank di tengah ketidakpastian dunia serta memastikan ketahanan perbankan melalui uji ketahanan alias stress test.

“Hasil stress test OJK maupun perbankan menunjukkan bahwa tingkat permodalan perbankan saat ini tetap memadai untuk menghadapi akibat nan disebabkan oleh perubahan signifikan dalam kondisi makroekonomi Indonesia,” katanya.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan