Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan menjatuhkan hukuman denda kepada 3 emiten. DSSA didenda Rp1,5 Triliun alias setara USD 83,3 Juta. Sementara BREN didenda Rp500 Miliar alias USD 27,8 Juta dan CUAN didenda Rp100 Miliar alias USD 5,6 Juta.
Selengkapnya dalam program Closing Bell CNBC Indonesia (Jumat, 16/10/2026) berikut ini.
21 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·