Pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) terlihat pada layar monitor di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Jumat (16/10/2026).(MI/Usman Iskandar)
PT Samuel Sekuritas Indonesia mendesak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk memperketat komunikasi dengan MSCI. Langkah ini dinilai sangat krusial demi meyakinkan penyedia indeks dunia tersebut bahwa pembenahan pasar saham nasional berjalan secara konsisten, sehingga posisi pasar modal Indonesia tidak diturunkan kelasnya.
Deputy President Director PT Samuel Sekuritas Indonesia, Suria Dharma, menegaskan pentingnya keterbukaan dan konsistensi pelaporan atas setiap tahapan reformasi nan sedang dijalankan oleh regulator.
“Komunikasi mesti rutin dilakukan. Kemudian juga beberapa perihal nan sudah dilakukan ini diperbaiki terus dan disampaikan terus progresnya seperti apa, sehingga mereka cukup puas,” kata Deputy President Director PT Samuel Sekuritas Indonesia Suria Dharma di Jakarta, Jumat (16/10).
Keseimbangan Regulasi dan Kebutuhan Pasar
Suria menyoroti pentingnya kehati-hatian regulator dalam mengeksekusi kebijakan pasar modal. Langkah penataan diharapkan responsif terhadap kebutuhan pasar tanpa menghadirkan izin nan justru memberatkan para pelaku industri.
Salah satu perhatian utama tertuju pada wacana penaikan periode pemisah saham beredar di publik (free float).
“Free float menjadi 15% nan berpotensi menjadi tantangan bagi emiten. Meski peningkatan pemisah minimum free float merupakan langkah nan baik jika dapat dipenuhi, dia mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak menjadi bumerang andaikan susah diterapkan,” ujarnya.
Di samping itu, Suria mengungkapkan bahwa beragam terobosan dari OJK maupun BEI belum tentu langsung menjawab ekspektasi MSCI secara instan. Pasalnya, MSCI sejauh ini tidak memberikan masukan secara terperinci mengenai tingkat kepuasan mereka terhadap izin nan tengah diimplementasikan di Indonesia.
Mengingat sorotan utama MSCI terletak pada konsistensi penegakan aturan, OJK dan BEI diminta untuk terus memperbarui progres penataan pasar secara berkelanjutan.
Status Standalone Market Bukan Tanda Reformasi Gagal
Mengenai langkah MSCI nan mulai membuka ruang konsultasi dengan para pelaku pasar mengenai potensi pengubahan status Indonesia menjadi Standalone Market, Suria menilai sinyal tersebut tidak otomatis menandakan kegagalan pembenahan bursa domestik. Berbagai upaya perbaikan nan dieksekusi OJK dan BEI dinilai tetap menunjukkan niat positif, meski penyelarasan dengan standar MSCI tetap memerlukan waktu.
Terkait langkah tegas berupa penjatuhan hukuman kepada emiten bandel dan pengusutan dugaan pidana pasar modal, Suria mengingatkan agar penegakan norma dilakukan secara terukur.
“Regulator dipandang perlu menerapkan pengawasan secara proporsional agar tindakan penegakan norma tidak membikin penanammodal cemas untuk berinvestasi,” tegasnya.
Prospek IHSG dan Isu Kepercayaan Pasar
Mengenai pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), kesempatan untuk bertengger di level 6.000 hingga penutupan tahun sangat berjuntai pada meredanya tindakan jual serta arus modal penanammodal asing. Penguatan IHSG tetap terbuka lebar andaikan tekanan jual mulai susut dan pelaku pasar menganggap tingkat koreksi saat ini sudah terlampau dalam.
Ia mengawasi bahwa penurunan IHSG belakangan ini condong tidak biasa jika dibandingkan dengan pergerakan bursa di area regional, faktor krisis kepercayaan (trust) tetap menjadi tantangan tersendiri bagi bursa domestik.
Meskipun pedoman penanammodal lokal terus bertumbuh pesat, ketergantungan pasar saham Indonesia terhadap suntikan modal asing dipandang tetap cukup tinggi. Menghadapi dinamika tersebut, para pemodal ritel diimbau untuk tetap tenang dan konsentrasi pada investasi jangka panjang.
“Invest saja jangka panjang, jika kalian percaya perusahaannya tetap bagus, jangka panjang sekarang saatnya juga,” pungkas Suria. (Ant/E-4)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·