OJK Buka Suara Soal Rencana MSCI Depak Saham BREN-DSSA

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Jakarta -

Penyedia indeks saham global, Morgan Stanley Capital International (MSCI) bakal mendepak saham emiten Indonesia nan masuk dalam kategori high shareholding concentration (HSC). Saham-saham itu mempunyai kepemilikan terkonsentrasi tinggi hanya pada segelintir pihak.

Berdasarkan hasil rebalancing tahun lalu, terdapat dua saham kategori HSC nan masuk dalam indeks MSCI dan bakal didepak. Kedua saham tersebut adalah PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) dan PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA).

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hasan Fawzi mengatakan kedua saham tersebut telah mengalami pelemahan sejak awal pengumuman MSCI minggu lalu. Namun koreksi nan terjadi dianggap baik lantaran penanammodal dianggap telah memanfaatkan info HSC sebagai peringatan awal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Beberapa saham tertentu nan terindikasi, mungkin bakal mengalami penyesuaian, baik berat maupun kemungkinan dikeluarkan dari indeks (MSCI) dimaksud, sudah juga mengalami respons lebih awal dari para investor. Ini baik. Artinya kami mengonfirmasi bahwa info early warning nan kita hadirkan itu rupanya sudah ditangkap dengan baik oleh investor," ungkap Hasan kepada wartawan di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Senin (27/4/2026).

Hasan menjelaskan pengungkapan HSC menjadi bagian dari peningkatan transparansi pasar modal nan dapat diakses publik melalui kanal BEI. Transparansi ini diharapkan dapat memperkuat portofolio seluruh penanammodal pasar modal RI.

"Masing-masing boleh menyikapi itu sesuai dengan profil akibat masing-masing investornya. Kalau atas info itu kemudian mereka memutuskan sementara waktu, katakanlah melepas saham tertentu, melakukan pemindahan alokasi investasinya ke saham nan lain, ya tentu itu akibat nan juga baik," jelas Hasan.

Dia menambahkan, MSCI bakal menyesuaikan konstituen saham Indonesia dalam indeksnya pada 12 Mei 2026 mendatang. Hasan berambisi MSCI bisa memanfaatkan info keterbukaan info BEI untuk menertibkan saham perusahaan Indonesia pada indeksnya.

"Berikutnya itu di tanggal 12 Mei 2026 ini, nan kita harapkan kelak bakal mulai terlihat hasil dari pemanfaatan info dimaksud," pungkas Hasan.

Sebagai informasi, MSCI kembali mengumumkan untuk menunda review indeks saham Indonesia di bulan Mei 2026. Selain itu, MSCI juga bakal mengeluarkan saham Indonesia dengan kategori HSC.

MSCI juga tetap membekukan seluruh kenaikan Foreign Inclusion Factors (FIF) dan jumlah saham (Number of Shares/NOS), tidak menambahkan saham Indonesia ke dalam indeks MSCI Investable Market Indexes (IMI), dan tidak melakukan kenaikan pengelompokkan ukuran saham ke segmen nan lebih besar, termasuk dari Small Cap ke Standard.

Saat ini, MSCI tengah mengkaji aksesibilitas investasi di pasar modal Indonesia. Karenanya, MSCI bakal mengeluarkan saham nan masuk dalam kategori HSC.

"MSCI bakal terus menjalin komunikasi dengan para pelaku pasar dan otoritas mengenai di Indonesia, serta menyambut masukan dari para pelaku pasar mengenai sumber info dan parameter nan baru diperkenalkan, termasuk efektivitasnya dalam menentukan free float dan menilai kepantasan investasi. MSCI berencana untuk memberikan info lebih lanjut mengenai topik ini sebagai bagian dari Tinjauan Aksesibilitas Pasar nan dijadwalkan pada Juni 2026," tulis pengumuman MSCI pekan lalu.

(ahi/hal)

Selengkapnya
Sumber detik finance
detik finance