Polisi menangkap sejumlah pengedar obat keras tanpa izin edar alias terlarangan di wilayah Cileungsi, Bogor, dan Bekasi, Jawa Barat. Kapolsek Cileungsi Kompol Edison menyamar sebagai satpam untuk mengelabui pelaku.
"Upaya pemberantasan obat-obatan terlarang nan digencarkan Polres Bogor kembali membuahkan hasil. Kali ini, jejeran Polsek Cileungsi sukses mengungkap sejumlah kasus peredaran obat rawan di wilayah Cileungsi dan sekitarnya dalam satu hari," kata Edison dalam keterangan tertulis, Rabu (15/4/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penangkapan dilakukan pada Selasa (14/4). Penangkapan pertama dilakukan di area Cikalagan, Kecamatan Cileungsi.
"Dalam operasi awal di area Cikalagan, dua pengedar sukses diamankan beserta peralatan bukti," jelasnya.
Pengembangan kemudian dilakukan ke Bekasi. Saat hendak ditangkap, pelaku melarikan diri.
"Meski salah satu pelaku sukses melarikan diri, polisi tetap mengamankan sejumlah besar obat-obatan terlarang nan diduga bakal diedarkan," ucapnya.
Polisi juga menangkap dua pemuda lain di Bekasi. Keduanya kedapatan membawa obat-obatan serupa.
Total, polisi menyita 1.000 butir obat keras terlarangan dalam operasi tersebut. Pelaku dan peralatan bukti kemudian dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Bogor guna proses penyelidikan lebih lanjut.
(rdh/haf)
2 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·