Nyabu di Dapur MBG, 2 Pegawai SPPG Sumenep Diciduk Polisi

Sedang Trending 55 menit yang lalu

Jakarta -

Dua tenaga kerja satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) nan bekerja di dapur makan bergizi cuma-cuma (MBG) ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polresta Sumenep, Jawa Timur (Jatim). Keduanya ditangkap lantaran mengenai penyalahgunaan narkoba.

Kasi Humas Polresta Sumenep, Ipda Ach Putra Wardana mengatakan kedua pelaku berinisial MA (39) dan AFH (27). Kedua tersangka ditangkap saat sedang mengkonsumsi sabu di area dapur MBG Desa Lenteng Timur, Kecamatan Lenteng, Kamis (22/10) sekitar pukul 10.30 WIB.

"Ya, betul, keduanya tenaga kerja MBG," kata Ipda Ach Putra Wardana dilansir detikJatim, Sabtu (24/10/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan keterangan awal nan disampaikan kepada penyidik, diketahui tersangka AFH memesan sabu melalui perantara MA. Kini polisi tetap melakukan pendalaman asal-usul sabu tersebut.

Dalam penangkapan tersebut, petugas menyita dua poket plastik klip mini berisi sabu 0,39 gram dan 0,11 gram. Selain itu, polisi juga menyita sejumlah peralatan seperti perangkat isap alias bong dari botol plastik, sedotan, pipet kaca, satu korek api gas, sobekan tisu, celana jeans nan dikenakan salah satu terlapor, serta satu unit telepon genggam milik AFH.

Kepala SPPG Lenteng Timur 3, Mellisa Agustin, juga membenarkan bahwa kedua laki-laki tersebut merupakan karyawannya. Menurutnya, MA dan AFH bekerja di bagian pengemasan makanan alias packing.

"Iya, dua-duanya karyawan," kata Mellisa.

Baca selengkapnya di sini.

(rfs/rfs)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News
↑