Nusron Sebut Kepastian Hukum Tanah Jadi Kunci Percepatan Program 3 Juta Rumah

Sedang Trending 2 jam yang lalu

Nusron Sebut Kepastian Hukum Tanah Jadi Kunci Percepatan Program 3 Juta Rumah

Menteri Nusron (Foto: Okezone)

JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menegaskan kepastian norma atas tanah menjadi aspek krusial dalam mempercepat penyelenggaraan Program 3 Juta Rumah nan digagas pemerintah. 

Menurutnya legalitas tanah dinilai menjadi fondasi agar pembangunan perumahan melangkah lebih cepat, tertib, dan memberikan rasa kondusif bagi masyarakat sebagai pemilik rumah.

Pernyataan tersebut disampaikan Nusron saat menghadiri Akad Massal 62.000 Unit Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Rumah Subsidi dan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan senilai Rp880 miliar di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Kamis (30/7/2026).

"Dengan legalitas tanah nan kuat dan pelayanan pertanahan nan semakin modern, pembangunan perumahan dapat melangkah lebih cepat, tertib, dan memberikan rasa kondusif bagi masyarakat sebagai pemilik rumah," ujar Nusron dalam keterangan resminya, Jumat (31/7/2026).

Menurut Nusron, kepastian norma melalui sertifikasi tanah merupakan bagian nan tidak terpisahkan dari pembangunan perumahan. Legalitas tersebut memberikan agunan norma bagi masyarakat atas rumah nan dimilikinya sekaligus mendukung terciptanya ekosistem perumahan nan berkelanjutan.

Akad massal tersebut merupakan bagian dari Program 3 Juta Rumah nan dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dan dilaksanakan serentak di 165 titik nan tersebar di 372 kabupaten/kota di 36 provinsi.

Nusron mengatakan program tersebut mencerminkan komitmen pemerintah untuk memperluas akses masyarakat terhadap kediaman nan layak, terjangkau, dan berkualitas.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com