Jakarta -
Operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid buka bunyi soal kejadian ini.
Dia menjamin jasa pertanahan bakal tetap jalan dan tidak terganggu dengan kasus norma di kantornya. Beberapa jasa unggulan macam peralihan kewenangan sepuluh hari hingga pengukuran tanah teragendakan tetap jalan.
"Insyaallah tidak terganggu. Kami minta tetap solid, pelayanan tetap jalan, peralihan kewenangan sepuluh hari tetap jalan, pengukuran teragendakan tetap jalan. Kan memang sebelum ini kita sudah committed untuk itu, untuk melakukan beberapa inovasi-inovasi dan perubahan-perubahan," ujar Nusron dalam keterangan video, Jumat (18/9/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihaknya juga menghormati aparatur penegakan norma (APH) dalam melakukan proses pendalaman kasus. Pihaknya pun bakal mengikuti dan siap membantu semua proses norma nan ada.
"Semoga dengan kejadian ini ada proses percepatan perbaikan pelayanan di internal instansi ATR BPN. Kita ikuti prosesnya ini dan kami serahkan sepenuhnya kepada KPK sebagai APH," kata Nusron.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 17 orang dalam operasi tangkap tangan di BPN Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Penangkapan tersebut mengenai dengan dugaan suap dalam pengurusan HGB.
Terdapat sejumlah pejabat tinggi nan terjaring OTT. Beberapa di antaranya ialah Direktur Jenderal Pengendalian dan penertiban Tanah dan Ruang Lampri, Kepala Kantor Pertanahan Bogor Sontang Coin Manurung, dan Kepala Kantor Pertanahan Tangerang Tardi.
Sebagai informasi, pada Kamis (17/9/2026), KPK menyambangi Kementerian ATR/BPN sejak sebelum pukul 12.00 WIB untuk melakukan penggeledahan. Tujuan penggeledahan ini untuk memperoleh peralatan bukti tambahan.
Dalam perkara tanah ini, KPK telah menetapkan delapan tersangka. Sebanyak empat di antaranya disebut sebagai orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.
Daftar Tersangka Sejauh Ini:
1. Lampri (LMP) selaku Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN;
2. Sontang Coin Manurung (SON) selaku Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I
3. Adrianto Pitojo Adi (ADR) selaku Direktur Utama (Dirut) Summarecon;
4. Arif Sugiyanto (ARF) selaku pihak swasta nan diduga orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid;
5. Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq (FEZ) selaku pihak swasta nan diduga orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid;
6. Rizal Pahlevi (LEV) selaku pihak swasta;
7. Erwin (ERW) selaku pihak swasta nan diduga orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid;
8. Muhammad Fakhry (MF) selaku pihak swasta nan diduga orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.
KPK juga turut menyita duit Rp 106,3 miliar dalam kasus ini. Jumlah ini menjadi nan terbesar sepanjang sejarah OTT KPK.
(hal/ara)
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·